Setelah dibakar, bangkai buaya 282 dari 292 ekor kemudian dikuburkan oleh petugas BKSDA. “Ada 292 ekor buuaya yang dibantai, namun yang dikubur hanya 282 ekor, karena 10 ekornya disimpan untuk digunakan sebagai bahan penyelidikan,’’ujar Kepala Bidang Teknis BBKSDA Provinsi Papua Barat Heri Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa 17 Ju8li. Setelah pihaknya mengubur bangkai buata tersebut, Herri Wibowo menghimbau warga setempat terutama yang tidak jauh dari lokasi penangkaran, untuk berhati-hati dan waspada. “Kami perkirakan masih ada buaya hidup terutama anak buaya, jadi kami minta warga waspada jika menemukannya segera melapor ke BBKSDA,’’tukasnya.
Sebelum bangkai ratusan buaya tersebut di musnahkan, Polres Kabupaten Sorong melakukan olah tempat kejadian perkara. “Kami memeriksa sejumlah kerusakan di lokasi kejadian akibat amuk massa, serta mengidentifikasi lokasi tewasnya warga bernama Sugito akibat diterkam buaya, yang menjadi pemicu kemarahan warga,’’kata Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Sarifur Rahman. Sarifur Rahman melanjutkan, bahwa tewasnya Sugito masih berproses, dengan pemeriksaan sejumlah saksi. “Bila nantinya ditemukan ada unsur kelalaian, maka pemilik CV. MLA pemilik penangkaran buaya bisa dikenakan pasal 359 KUHP,’’tandasnya. Pemilik penangkaran ratusan buaya juga sudah membuat laporan polisi atas kerugian yang timbul akibat pembantaian yang dilakukan warga. .]]>