Duduki Parlemen, Mahasiswa Tolak Peredaran Miras di Papua

Solidaritas Anti Miras dan Narkoba saat melakukan aksi massa, Senin 6 Agustus 2018. Mereka meminta pemerintah agar segera mengambil langkah tegas terhadap peredaran Miras ke Pegunungan Tengah Papua melalui Jalan Trans Papua.

Jayapura, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Anti Miras dan Narkoba, melakukan aksi massa yang dimulai dari titik kumpul Abepura dan berakhir di depan Kantor DPR Papua, Senin 6 Agustus siang. Mereka menyatakan sikap dengan menolak tegas peredaran minuman keras (miras) di berbagai wilayah Papua.

Dalam orasinya, massa menyayangkan praktek penyelundupan 2.500 botol lebih mimuman keras melalui jalan trans Jayapura – Yalimo hingga Wamena beberapa waktu lalu, yang berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. “Usut pelaku penyelundukan miras. Pengusaha dan pemasok minuman keras, stop sudah. Semua kejahatan di Papua ini disebabkan oleh miras,” ujar Ananias Lengka dalam orasinya.

Ananias sebagai koordinator aksi Solidaritas Anti Miras Dan Narkoba, dalam orasinya, meminta pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Yalimo agar segera mendirikan pos-pos penjagaan di Jalan Trans Papua yang menghubungkan Jayapura-Yalimo-Wamena serta jalan penghubung lainnya di wilayah Lapago.

Massa berpendapat, Jalan Trans Papua mestinya ditutup jika dimanfaatkan sebagai akses peredaran miras ke berbagai daerah di pegunungan tengah Papua. “Kami ingin tahu sikap DPR Provinsi seperti apa, mengingat penyelundupan miras belum lama terjadi dan ini sangat memprihatinkan. Kita sudah mati habis karena miras,” ungkap Ananias kepada wartawan.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ananias menyebutkan, pihaknya mendukung pemerintah Kabupaten Yalimo untuk mengambil langkah menutup jalan trans Papua. “Kami mahasiswa Kabupaten Yalimo meminta kepada DPRP segera tegakkan Perdasus Nomor 15 Tahun 2013 tentang produksi, peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Provinsi Papua,” pungkasnya.

[caption id="attachment_1415" align="alignnone" width="300"] Massa saat menduduki halaman gedung DPR Papua, Senin 6 Agustus siang.[/caption]

Sementara itu, legislator DPR Papua jalur pengangkatan Otonomi Khusus (otsus) perwakilan wilayah adat Lapago, Timotius Wakur, yang menerima aksi massa menyatakan, pihaknya sepakat atas permintaan massa agar pemerintah membangun pos-pos pengamanan di jalan Trans Papua yang nantinya diisi pihak kepolisian bersama masyarakat pegunungan tengah. “Sehingga mata rantai perdaran miras ke Pegunungan Tengah Papua dapat diputus,” ungkapnya.

“Tingkat kepentingan politik terhadap peredaran miras ini sangat kuat. Untuk itu mari berhenti dari diri sendiri. Kita akan undang pemerintah dan TNI-Polri untuk mengevaluasi kembali hal ini, ” tambah Ruben Magai selaku Ketua Komisi 1 DPR Papua bidang pemerintahan, politik hukum dan HAM, saat merespon tuntutan aksi massa. (PT)

]]>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *