Wamena Kawattimur, – Asiten I Setda Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono mengungkapkan, perempuan memiliki peran yang besar untuk mensejahterakan keluarga.
Hal itu diaungkapkan Asiten I Setda Kabupaten Jayawijaya saat membaca sambutan Bupati Jayawijaya pada pembukaan Kegiatan Sosialisasi Dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Perempuan Asli Papua dan Khususnya Perempuan Asli Hubula di Hotel Grand Sartika Wamena Kabupaten Jayawijaya, Rabu (17/10/2018).
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Majelis Rakyat Papua Pokja Perempuan yang dilaksankan di Kabupaten Jayawijaya.
Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya mengungkapkan, pemberdayan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai keseiahteraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, namun pada kenyataannya masih di jumpai bahwa status dan peranan perempuan yang bersifat subkordinat dan belum dianggap sebagai mitra yang seiaiar dengan laki-laki.
Menurutnya, dalam mewuiudkan kesejahteraan keluarga, secara proporsional peran perempuan memiliki peran yang penting karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan keluarga dan perannya dalam ikut membantu perekonomian keluarga.
Kata Asiten I, peran perempuan tentunya dapat di kembangkan melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan yang meliputi peningkatan pendidikan, peningkatan deraiat kesehatan, serta perbaikan ekonomi kaum perempuan juga peran perempuan penting dalam ikut membantu perekonomian keluarga, demikian pula kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dimana para perempuan hubula diharapkan mampu melakukan kegiatan-kegiatan yang produktif secara mandiri dalam suatu organisasi.
Dijelaskan, pembentukan pengurus perempuan hubula yang akan dilaksanakan saat ini adalah penting terutama untuk mendapat legitimasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Sehingga dirinya berharap, organisasi yang dibentuk hari ini memiliki komposisi pengurus yang kuat dimana di dalamnya akan dihasilkan program-program kegiatan yang mumpuni yang pada gilirannya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya kaum perempuan. kedepan saya berharap agar program yang dihasilkan dapat bersinergi dengan program-program pemerintah dalam pembangunan demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Sementara itu, Ketua MRP Pokja Perempuan Nerlince Wamuar, SE mengungkapkan, MRP adalah lembaga kultural yang anggotanya adalah perwakilan dari unsur adat, unsur agama dan unsur perempuan. Dasar hukum MRP diatur dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Tugas dan Wewenang MRP. Lembaga ini merupakan wadah dari tiga tunggu (agama, adat dan perempuan) sehingga program MRP di tahun 2018 salah satunya adalah kunjungan kerja ke lima wilayah adat di Papua dengan tujuan untuk menjaring pennasalahan yang dihadapi oleh individu ataupun kelompok masyarakat terhadap kebijakan pemerintah maupun pihak swasta,
Selain itu, dalam program MRP Papua pada triwulan I Tahun 2018 yaitu kunjungan kerja ke lima wilayah adat, maka Pokja Perempuan mendapat tugas untuk bertatap muka dengan tokoh-tokoh masayarakat, tokoh Perempuan, tokoh pemuda untuk menjaring kexja sama dalam hal Penyelamatan Tanah dan Manusia Papua sesuai dengan tema induk MRP Provinsi Papua adalah “ Penyelamatan Tanah dan Masyarakat Papua”.
Menurutnya, dari Tema induk MRP Pokja Perempuan lebih menyoroti untuk peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak dari masyarakat OAP, karena kita ketahui bersama masih terdapat banyak masalah kesenjangan sosial antara OAP dengan masyarakat dari luar Papua, sehingga tidak ada pertumbuhan ekonomi masyarakat OAP masih statis atau jalan di tempat, dan hal ini mengakibatkan banyak perempuan sebagai pekerja keras untuk menyelamatkan keluarga dan terlebih menyelamatkan perempuan dan anak.
Kata Nerlince, forum ini dibentuk untuk mewakili perempuan adat Papua untuk bicara di forum pemerintah kampung sampai di tingkat nasiona.
Karena jika ingin membangun manusia Papua, kata Nerlince kita harus membangun manusia Papua yang dimulai dengan menjadikan perempuan pintar, perempuan sehat dan perempuan sejahtera maka akan menghasilkan Rumah Tangga sejahtera, serta berdayakan perempuan Papua maka Rumah Tangga akan berdampak sehat dan seiabteta dan perempuan Papua harus memiliki sebuah Lembaga yang paten untuk bertindak sebagai mitra pemerintah dan berada di tiap wilayah adat Papua, dan lembaga tersebut sebagai satu organisasi untuk mempertajam arah pembangunan pemberdayaan perempuan Papua.
Untuk itu, melalui pokok pikiran Kelompok Kerja Perempuan MRP bahwa dengan dibentuknya LPAP akan menjadi kekuatan besar bagi Kementerian PPPA dan Kementerian Desa dan sebagai lokus Dinas PPPA Provinsi Papua dan kabupaten/kota. Ini merupakan impian UU RI N Nomor 21 Tahun 2001 pada pasal 47 yang bunyinya sebagai berikut, “ Untuk menegakkan Hak Azasi Manusia kaum perempuan, Pemerintah Provinsi berkewajiban membina, melindungi hak-hak dan memberdayakan perempuan secara bermartabat dan melakukan semua upaya untuk memposisikannya sebagai mitra sejajar kaum laki-laki,”.(NP)