JAYAPURA, Kawattimur – Gubernur Papua, Lukas Enembe menginstruksikan kepada daerah agar segera menyerahkan dana hibah kepada penyelenggara Pemilu. Kata Gubernur dana hibah itu penting untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 mendatang.
“Saya tekankan para bupati yang belum menyerahkan dana hibah kepada Bawaslu dan KPU segera menyerahkan, sebab ada hal-hal lain yang tidak bisa dibiayai oleh pihak penyelenggara. Dalam artian yang lingkupannya lokal harus dibiayai,” Kata Lukas Enembe usai rapat koordinasi dengan KPU bersama sejumlah kepala daerah se Papua di Swisbel Hotel, Selasa (2/4/2019) siang.
Sebelumnya Ketua KPU Papua, Theodus Kossay mengaku belum semua pemerintah daerah di Papua menyerahkan dana hibah. Padahal hari pencoblosan Pemilu Serentak 2019 tingga 15 hari lagi.
“Masih ada beberapa daerah yang belum serahkan dana hibah, padahal Hibah ini sangat penting bagi KPU di kabupaten/kota untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu yang tidak dianggarkan APBN KPU RI,” kata Theo.
Menurut Theo, dana hibah dari pemda sangat penting sebagaimana diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2013 pasal 344, bahwasanya pemerintah memiliki kewenangan dan berkewajiban membantu dan menfasilitasi semua tahapan pemilu yang dilakukan penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu.
“Sehingga pada kesempatan ini kami harap KPU yang belum memberikan hibah sebab tinggal 15 hari lagi,” katanya
“kami senang karena Pak Gubernur juga telah menginstruksikan kepada bupati untuk memberikan hibah untuk kelancaran tahapan Pemilu serentak ini,” katanya. (TA)