JAYAPURA (KT) – Meningkatnya jumlah kasus postif C-19 di Provinsi Papua, memunculkan banyak pertanyaan terkait batas waktu pembatasan aktifitas masyarakat Papua, terkhususnya pembukaan akses keluar masuk Papua.
Terkait itu, Juru Bicara Satgas C-19 Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule, Sp.OG (K) mengatakan keputusan tersebut diserahkan kepada pimpinan daerah.
“Satgas sudah buat kajian-kajian tentang hal ini, tidak hanya dari sisi medis tapi dari semua aspek, baik ekonomi, keamanan dan lainnya,” kata Sumule
Ia mengatakan, apakan pembatasan akses keluar masuk Papua akan tetap berlanjut ataupun tidak, tentunya harus melihat dampak secara keseluruhan, baik ekomoni, sosial termasuk kesehatan.
“Jadi saat ini kita sedang proses kajian-kajian ini untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan daerah,” kata Sumule.
Sekedar diketahui kembali hingga Sabtu malam peningkatan jumlah positive C-19 di Papua tembus diangka 18 kasus, dimana salah satu pasien meninggal dunia, 2 pasien sembuh dan 13 lainnya dalam perawatan.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan pembatasan akses keluar masuk di wilayah Papua, dengan menutup Bandara dan Pelabuhan Laut. Pemerintah juga membatasi aktifitas perekonomian masyarakat di wilayah Papua, termasuk pembatasan untuk bidang keagamaan. (TA)












