Papua Belum Berlakukan New Normal

Wakil Gubernur Klemen Tinal

JAYAPURA (KT) – Pemerintah Papua sepertinya belum dapat memberlakukan status baru terkait konsidi Pandemik Covid-19. New Normal yang bakal diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia, belum berlaku di Papua alias pembatasan tetap berjalan.

Wakil Gubernur Klemen Tinal menjelaskan keputusan itu dalam konteks nasional, dan kebijakan yang diterjemahkan sesuai kondisi otentik di daerah masing-masing. “ New Normal silahkan saja, tapi ingat itu konteks nasional, kita meterjemahkan itu sesuai kondisi daerah ini,” kata Klemen.

Kata Klemen, Pemerintah pusat memprediksi puncak Corona ada di Bulan Mei dimana pada Juni angka tersebut itu turun sehingga pemerintah pusat berasumsi pada awal Juni maka New Normal dapat diberlakukan. “ Tapi itu kan konteks Nasional, sementara Corona masuk di Papua Bulan Maret, ini fakta,” kata Klemen.

Sehingga jika Jakarta normalnya pada Juni, maka untuk Papua bisa saja normalnya pada Bulan Juli. Sebab prediksi pemerintah, puncak Corona di Papua akan terjadi pada akhir Juni.

“ Ini saja Bulan Mei angka kasus sudah mencapai 656, kalau melihat fakta ini dan diikuti dengan kedisiplinan masyarkat maka kita berharap awal Juli curvanya turun, dan kita akan berlakukan new normal,” jelas Klemen.

Kendati demikian, lanjut Klemen, pemerintah Papua akan tetap melakukan evaluasi terkait hal ini. Tentu saja dengan menyesuaikan dengan kondisi daerah.

“Kita akan lakukan rapat dalam waktu dekat, akan kita bahas hal apa yang akan kita normalkan, ataupun fleksibelkan.
Artinya kita tidak ketat sekali, tapi kita kembali lagi melihat fakta, apa yang akan di longgarkan, tapi itupun tidak menambah beban kesehatan di Papua,” katanya berharap ada pengertian masyarakat untuk tetap disipilin agar kondisi dapat segera normal.

Menyinggung kesediaan Walikota Jayapura yang sudah membuka ruang untuk melaksanakan New Normal, Klemen mempersilahkan setiap kepala daerah, hanya saja kembali lagi harus melihat situasi dan kondisi termasuk jumlah kasus yang ada. Semua bisa berencana, kata Klemen, namun sesuaikan dengan kondisi objektiv daerah, soal kasusnya, trennya bagaimana barulah mereka ambil kebijakan, jangan sampai tercecer,”

“Jika Walikota akan lakukan new normal, silahkan. tapi ingat mereka juga harus terjemahkan sesuai dengan kondisi daerah sesuai protocol WHO termasuk objektivitas daerah, karena protocol kesehatan harus mengabaikan apapun,” tegas Klemen.

Klemen kembali mengingatkan, jangan pernah samakan Papua dengan wilayah lain di Indonesia, sebab angka kasus Corona di Papua persentasinya berbeda dibanding jumlah kasus di jawa dengan jumlah penduduk hingga puluhan juta.

“Angka 656 jangan samakan dengan angka di Jawa, harus dipahami secara arikmatik. angka ini perhitunggannya untuk 3 juta masyarakat Papua. Tak sebanding dengan pulau jawa dengan jumlah pendudukan puluhan juta. Angka boleh sama, tapi persentasinya tidak sama. sehingga kita harus lebih giat lagi,” kata Klemen. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *