Mira Kogoya : Saya Berjuang Untuk Masyarakat Dan ASN Tolikara

Warga Tolikara Saat Mengangkat dan Menampung Beras Untuk Di Bagikan Kepada ASN Asal Kabupaten Tolikara

Wamena (KT) – Kegiatan aksi Demo yang dilakukan Tim Peduli Covid-19 Kabupaten Tolikara yang diketuai oleh Mira Kogoya bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan masyarakat dan ASN yang ada di Kabupaten Tolikara.

Ketua Tim Peduli Covid-19 Kabupaten Tolikara, Mira Kogoya, Sabtu (1/8/2020) di Wamena mengakui, aksi yang dilakukannya bersama masyarakat di beberapa tempat di Wamena bukan untuk kepentingan diri sendiri, melainkan untuk membantu masyarakat dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini tidak menerima jatah beras dan bantuan Covid-19.

Menurutnya, selama dua tahun berjalan, Pemerintah Tolikara dibawah kepemimpinan Bupati Usman G Wanimbo tidak pernah berupaya untuk menyalurkan bantuan beras kepada ASN, bahkan untuk bantuan Covid-19 Kabupaten Tolikara, Bupati Usman tidak pernah menyalurkannya sejak bulan Maret 2020 kemarin.

Melihat dan merasakan penderitaan masyarakat dan ASN Tolikara, dirinya mengambil sikap untuk bersama-sama masyarakat memperjuangkannya dengan melakukan aksi dibeberapa tempat, dan aksi itu telah membuahkan hasil yang baik.

Diakui Mira, perjuangan yang dilakukannya berhasil setelah diketahui ada jatah beras yang selama ini masih disimpan di Bulog Wamena, sehingga dirinya bersama-sama masyarakat mengambil sikap untuk mengeluarkannya dari Bulog Wamena dan lansung membagikannya kepada ASN yang selama ini belum menerima jatah beras.

Menurutnya, beras yang sudah disalurkan kepada ASN adaah beras jatah tahun 2019, sedangkan untuk tahun 2020 ini, berasnya belum dapat diambil, begitu juga beras bantuan Covid-19 Tolikara masih ada 100 Ton di Bulog Wamena.

Sementara itu, salah satu Tenaga Kesehatan asal Kabupaten Tolikara, Endia Enembe mengakui mengalami kesulitan ditengah mewabahnya Covid-19, karena hingga bulan Agustus 2020, semua hak-hak yang harus dibayarkan atau diterima oleh dirinya belum disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Tolikara.

Yang anehnya, jelas Endia Enembe, untuk mendapatkan hak-hak miliknya, berbagai persyaratan harus wajib dimasukan, padahal untuk daerah lain tidak ada aturan yang menjelaskan hal tersebut, apalagi penyalurannya di tengah masih Mewabahnya Virus Covid-19.

“Kami malah dipersulit lagi, padahal tidak ada seperti itu, karena itu hak-hak kami dan saya sangat menyesal dengan aturan itu,” kata Endia Enembe.

Lebih sakit lagi, Kata Endia, penyaluran jatah beras khusus bagi ASN di Lingkungan Dinas Kesehatan baru bisa diterima oleh ASN setelah menunggu selama dua tahun, kadang-kadang jatah yang diterima untuk satu bulan saja.

Selama bertugas dilapangan, dirinya mengakui tidak pernah mendapatkan bantuan atau fasilitas kesehatan yang cukup baik, dan juga selama ini tidak menerima dana bantuan Covid dan juga Insentif yang seharusnya diterima tenaga kesehata, padahal Tim Medis adalah ujung tombak penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Tolikara.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *