Bawaslu Desak KPU Umumkan Nama Calon Yang Terpapar Virus Corona

Bawaslu Desak KPU Umumkan Nama Calon Yang Terpapar Virus Corona

JAYAPURA (KT) – Bawaslu Papua meminta KPU untuk menyampaikan ke Publik nama-nama bakal calon, yang positif terinveksi Virus Corona.

“KPU harus sampaikan nama-namannya ke Publik agar bisa dideteksi sedini mungkin, siapa saja yang pernah melakukan kontak dengan calon ini. Jangan sampai, ini menjadi clutser baru penyebaran virus,” kata Angggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach kepada Kawat Timur, Rabu (9/8/2020).

Ronald menjelaskan swab tes ini merupakan tiket masuk bagi balon kada saat pendaftaran. Dalam perjalannnya, saat mendaftar di KPU, kemungkinan sebagaian besar bakal calon belum mengantongi hasil PCR tersebut.

Angggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach

“Nah mereka ini hanya menyerahkan keterangan telah melakukan swab saat pendaftaran, dan inikan bisa ditelusuri lebih dalam, apakah betul surat keterangan itu benar, jangan sampai karna memburu waktu pendaftaran, maka dibuat keterangan seolah-olah sudah lakukan tes PCR,” katanya.

Ronald mengakui ada beberapa aturan beberapa PKPU ini membutuhkan penyesuaian. Dimana ruang hukumnya itu harus disesuikan dengan kondisi yang belum dapat diuji.

Artinya, berkaitan dengan wabah Corona ini, kemungkinan interaksi dengan penyelenggara sudah barang tentu tidak bisa dihindarkan. Dan yang pasti, Ini juga akan berimplikasi pada perjalanan bakal calon ini sebelumnya. Sehingga perlu di telusuri penyebab positif covid ini pada saat kapan dan dimana.

“Itu perlu di dalami, kita tidak bisa bermain main, dengan alasan tahapan teknis pilkada jalan, dan mengabaikan covid. Ingat ini menyangkut nyawa manusia, sehingga kita harus bersama-sama komitmen untuk jaga tanah Papua,” jelasnya.

Kata Ronald, Bawaslu bahkan sudah jauh-jauh hari sampaikan, agar menjaga kualitas demokrasi pada Proses Pilkada 11 Kabupaten di Papua,namun juga jangan mengabaikan protocol kesehatan.

Sehingga Bawaslu Papua juga telah melakukan monitoring di RS Dok II, agar petugas tes kesehatan tidak melakukan pelayanan jika calon ini tidak menunjukkan hasil swab.

“Dan ini juga berlaku di BNN termasuk Psikotes,” katanya.

Ronald menambahkan dengan temuan 6 bakal calon yang terpapar virus corona, maka tahapan pemeriksaan kesehatan di tunda. Dengan saran, semua yang berinteraksi atau kontak langsung pada saat pendaftaran wajib di swab.

“Kami juga menyarankan seluruh tim sukses bapaslon agar di test swab, karena tim pemenangan dari seluruh bakal pasangan calon ini akan turun di tengah masyarakat untuk bekerja memenangkan bakal calon masing-masing,” katanya.

Hal ini, kata Ronald menjadi pelajaran berharaga untuk tahapan krusial ke depan, seperti masa kampanye dan pungut hitung. Prokes Covid wajib di terapkan bakal pasangan calon, tim pemenangan, masyarakat simpatisan ataupun pendukung.

“Terutama pada saat pungut hitung protokol Covid wajib di terapkan di TPS,” katanya.

Sebelumnya Anggota KPU Papua, Melkianus Kambu membenarkan adanya 6 bakal calon peserta Pilkada dinyatakan positif Covid-19.

“Betul ada 6 orang, 4 bakal calon Bupati dan 2 bakal calon wakil Bupati,” katanya kepada Kawattimur, Selasa sore. (TA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *