JAYAPURA (KT) – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomy Mano meluncurkan aplikasi GrabProtect, dengan standarisasi protokol keamanan dan kebersihan di era Pandemi Covid-19.
“Kami mengapresiasi inisiatif Grab yang telah menghadirkan proteksi tambahan bagi keselamatan penumpang maupun mitra pengemudi di Jayapura,” kata Walikota Tomy Mano.
Mewakili Pemerintah kota Jayapura, BTM berharap, partisipasi dari mitra pengemudi agar selalu menjalankan protokol kesehatan, sebagaimana sosialisasi yang disampaikan pemerintah daerah.
“Saya percaya kerja sama ini akan membantu masyarakat bisa beraktivitas dengan mudah dan aman, sehingga kita tetap bisa sehat dan ekonomi daerah terus bisa berputar,” jelasnya.
Head of East Indonesia Grab Indonesia, Halim Wijaya mengatakan, komitmen Grab untuk terus berinovasi dalam memberikan platform digital yang aman bagi masyarakat dan mitra pengemudi selama pandemi.
“Misi GrabForGood mendorong kami untuk selalu mencari cara dalam memastikan seluruh masyarakat bisa menikmati manfaat dari ekonomi digital, termasuk dalam era pandemi ini,” katanya.
Ia mengatakan, keamanan selalu menjadi fokus utama Grab dan melalui GrabProtect, dengan memprioritaskan peningkatan standar kebersihan di industri ride-hailing.
“GrabProtect telah hadir di puluhan kota di Indonesia dari pulau Sumatera hingga Papua. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sambutan baik dari pemerintah, masyarakat dan mitra pengemudi sehingga armada khusus ini telah melayani lebih dari 26 juta kilometer setelah diluncurkan pada April lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, hadirnya armada GrabCar Protect di Jayapura, diharapkan dapat memperkuat berkomitmen bersama dengan mitra pengemudi untuk memberikan armada terpercaya yang akan mendukung mobilitas masyarakat dengan aman.
Ia menjelaskan beberapa keunggulan terbaru dalam Aplikasi GrabProtect meliputi, Teknologi deklarasi kesehatan online dan mask selfie, melengkapi kendaraan dengan partisi plastik dan peralatan kebersihan, Penumpang dan Mitra Pengemudi dapat membatalkan perjalanan apabila persyaratan masker tidak dipenuhi. (Bram)