Wamena (KT) – Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan di Laksanakan oleh Majelis Rayat Papua (MRP) dan Juga Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) pada tanggal 17 – 18 November 2020 di Kabupaten Jayawijaya untuk wilayah Lapago sangat penting.
Karena melalui pelaksanaan RDP itu, Masyarakat Papua khususnya yang ada di Wilayah Lapago dan Kabupaten Jayawijaya bisa mengetahui kegagalan Otsus Jilid I dan dapat menentukan pilihannya untuk melanjutkan atau tidak.
“Dari Sisi penegakan HAM, pelaksanaan RDP itu penting untuk melihat semua aspek kegagalan dari Otusus Jilid I dan itu kewenangan MRP,” kata Theo Hesegem, selaku Direktur Ekesekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, (Pembela HAM Se-Dunia) di Wamena.

Menurut Theo, pelaksanaan RDP sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan NKRI, sehingga sangat wajar jika RDP dilaksankan oleh MRP di 5 Wilayah Adat di Papua.
Selain itu, pernyataan, keinginan, dan kemauan masyarakat Papua harus disampaikan melalui jalur yang telah ditetapkan, dalam hal ini melalui MRP dan juga DPR yang ada di Papua, tujuannya agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat disampaikan kepada
Pemerintah Pusat, sehingga tidak ada masalahnya jika pelaksanaan RDP itu tetap dilaksankan di Kabupaten Jayawijaya.
Theo berharap, masyarakat Papua harus tahu lahirnya keberadaan MRP di Tanah Papua, dan itu berawal dari Otonomi Khusus, sebagai lembaga Budaya Orang Papua yang ada di Tanah Papua.
“Yang menjadi kekuatiran itu, MRP akan dengan dan mencatatatnya untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat, namun jangan sampai Pemerintah Pusat yang mengubahnya,” kata Theo Hesegem.
Kata Theo, masyarakat akan menjadi tambah bingung dan serba salah, jika masyarakat tidak menghadiri ataupun mendengar dan mengikuti kegiatan RDP di Kabupaten Jayawijaya.
Karena untuk menerima, menilai dan menikmati otonomi Khusus di Tanah Papua adalah masyarakat Asli Papua, sehingga sangat penting jika masyarakat mengikuti kegiatan pelaksanaan RDP di Kabupaten Jayawijaya.
Selain itu, pelaksanaan RDP yang dilakukan oleh MRP sangat menentukan nasib orang asli Papua yang ada di tanah Papua.
“Jadi RDP itu penting, karena kita bisa melihat segala aspek keberhasilan Otsus Jilid I disitu, baik itu pembangunan, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” kata Theo.
Sehingga masyarakat yang ada di Papua khususnya di Jayawijaya jangan salah menilai bahwa berbicara Otsus hanya berorientasi pada besarnya uang yang diterima di Papua, namun masyarakat harus melihat dari segala sisi aspek keberhasilan Otsus Jilid I terutama penyelesaian masalah pelanggaran HAM yang selama ini tidak diselesaikan.
Theo menilai dari sisi penegakan HAM di Papua, kebebasan masyarakat asli Papua sama sekali tidak ada di era Otonomi Khusus Jilid I, sehingga sangat penting adanya penjelasan terperinci terhadap pelaksanaan Otsus Jilid I yang sudah berjalan.
“Makanya MRP datang itu untuk mempelajari gagalnya dimana, berhasilnya otsus Jilid I dimana, jadi disini masyarakat harus paham, dan hak paten itu ada pada masyarakat Papua, mereka mau Referendum atau merdeka adalah hak masyarakat Papua,” kata Theo Hesegem.
Kehadiran MRP di 5 Wilayah Adat Papua bukan untuk menengar atau satu pendapat saja, melainkan untuk mengetahui, mendegar dan mencatat apa yang selama ini masyarakat rasakan dan inginkan di era Otsus Jilid I.
Dari sisi Penegakan HAM, Theo Menilai Otsus Jilid I tidak berhasil, karena selama ini masyarakat asli Papua masih mengalami intimidasi, diskriminasi dan masih mengalami pengalaman hujatan kebencian, bahkan orang ingin menyampaikan pendapat dimuka umum saja dibatasi.
Apalagi masih saja adanya pengiriman pasukan yang berlebihan di Wilayah Papua yang membuat masyarakat merasa tidak bebas.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Masyarakat adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya menyebutkan, LMA menyambut niat baik pemerintah Pusat, sehingga LMA menerima Otsus Jilid II.
Alasannya, sudah banyak kemajuan dan pembangunan yang Nampak, termasuk di Kabupaten Jayawijaya.
“Itu sangat baik jika dilaksankan dan LMA pasti terima Otsus Jilid II karena sudah banyak bukti pembangunan,” kata Herman Doga saat dihubungi melalui telepon seluluernya.
Namun, Herman meminta agar pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dapat segera mengevaluasi Jilid I, sebelum melaksankan Otsus Jilid II.(NP)