JAYAPURA (KT) – Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay meminta KPU Kabupaten untuk segera menindak lanjuti putusan MK atas gugatan PHP Bupati dari Kabupaten Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya dan Nabire.
Kepada Kawat Timur, Rabu (17/02/2021), Theo menyebut hasil putusan MK tersebut wajib ditindaklanjuti dalam waktu 5 hari setelah putusan tersebut dibacakan.
“Jadi KPU segera menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih sejak putusan itu dibacakan, sehingga untuk 5 perkara dari 3 kabupaten yang telah diputuskan MK per tanggal 15 dan 16 Februari kemarin itu, harus ditindaklanjuti KPU dalam waktu dalam 5 hari,” kata Theo, via selularnya, Rabu pagi.
Lebih lanjut Theo mengatakan, berdasarkan putusan MK, untuk kabupaten Mamberamo Raya, dari tiga gugatan perkara PHP Bupati, dua diantaranya dinyatakan tidak dapat diterima dan satu gugatan dinyatakan gugur.
Sementara untuk PHP Bupati dari Kabupaten Waropen dan Pegunungan Bintang, kata Theo keduanya dinyatakan tidak dapat diterima.
“ Dari 5 gugatan, 4 gugatan tidak dapat diterima dan satu gugatan gugur,” katanya.
Kata Theo, per 17 Februari (hari ini,red) masih tersisa 2 kabupaten yang menunggu jadwal putusan MK. “ Hari ini jadwal
Putusan PHP Bupati Nabire dan Asmat, jadi kita masih menunggu,” katanya.
Terlepas dari itu, Theo menambahkan KPU Provinsi Papua mengapresiasi tingkat kedewasaan berpolitik masyarakat Papua peserta Pilkada di 11 Kabupaten tahun 2020.
“Kita bersyukur demokrasi di Papua ini semakin baik, apalagi pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan aman dan lancar, diluar dari pemetaan daerah yang dianggap rawan, dan berkat koordinasi semua pihak yang akhirnya tercipta pesta demokrasi yang damai dan bermartabat,” katanya.
Selanjutnya, Pilkada 2020 di Tanah Papua menjadi sejarah tersejarah tersendiri, lantaran terdapat 4 kabupaten masing-masing Yahukimo, Keerom, Supiori dan Merauke menerima hasil Pilkada, atau tidak melakukan gugatan hasil Pilkada di MK.
“Kalau periode-periode sebelumnya semua berakhir di MK, tapi tahun 2020 ini menjadi pertama di Papua dan ini juga membuktikan kedewasaan berdemokrasi dan membuktikan pemahaman masyarakat semakin baik, terutama paslon peserta Pilkada,” jelasnya. (TA)