Minyak Tanah Langka, Pemkot Jayapura Bakal Sidak Semua Agen

Frans Pekey

JAYAPURA (KT) – Kasus kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di kota Jayapura menjadi atensi pemerintah setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Jayapura, Frans Pekey, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/2/2021) mengatakan, setiap agen mitan tidak boleh menimbun ataupun menjual minyak tanah dengan harga yang tinggi. Sebab hal tersebut merupakan tindak pidana.

“Kalau itu terus terjadi maka kita akan melakukan operasi (sidak) di semua agen mitan di kota Jayapura, bekerja sama dengan Pertamina dan pihak kepolisisan dalam hal ini Polresta Jayapura kota,” kata Frans pekey.

Menurutnya, tata cara dan distribusi BBM khususnya mitan telah di atur dalam perundang-undangan dan peraturan perusahaan mulai dari agen hingga pendistribusian.

“Aturan itu harus di ikuti, karena sudah diatur berapa kuota mitan yang disalurkan dan dalam jangka waktu berapa lama sudah selesai di distribusi, itu semua sudah di atur,” ujarnya.

Kelangkaan mitan, kata Frans Pekey, bisa terjadi apabila pada perusahaan (PT. Pertamina) mengalami kekosongan akibat dari pendistribusian yang terhambat oleh transportasi di sebabkan cuaca yang buruk.

Akan tetapi jikalau mitan telah di distribusi kepada para agen dan kemudian menimbulkan kelangkaan ini yang menjadi pertanyaan ada apa sebenarnya.

“Maka pemerintah punya kewajiban untuk melakukan sidak untuk memastikan ketersediaan mitan sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi karena mitan menjadi kebutuhan utama bagi sebagian warga,” katanya.

Pihaknya, menghimbau bagi tiap agen maupun pengecer agar stop melakukan penimbunan mitan. Dia meminta kejujuran dari pedagang agar jangan lagi menjual dengan harga yang tinggi.

Sebelumnya, beredar surat dari Disperindagkop kota Jayapura bahwa, bila ditemukan para agen yang diketahui menjual mitan dengan harga melebihi harga eceran tertinggi maka akan di tutup. (ard)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *