Rencana Gelar Konferensi, 32 Orang Diamankan Untuk Dimintai Keterangan

  • Whatsapp
Pendataan Terhadap 32 Anggota KNPB Saat Berada di ruang data Polres Jayawijaya

Wamena (KT) – Sebanyak 32 Orang yang di duga sebagai Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berhasil diamankan Kepolisian di Polres Jaayawijaya pada sore hari, Jumat (18/6/2021) di Ilekma Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya.

Diamankannya 32 orang tersebut oleh pihak kepolisian untuk untuk diminta keterangannya terkait rencana Kongres yang akan di gelar.

Read More

Mereka yang dimintai keterangan berasal dari kabupaten Yalimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Boven Digoel,” kata Wakapolres Jayawijaya, Kompol Ridwan di Polres Jayawijaya.

Selain itu, kata Wakapolres Jayawijaya, Kompol Ridwan, ada beberapa orang yang berasal dariwilayah Papua Barat, diantaranya dari Kabupaten Fak-fak dan Kabupaten Sorong.

Menurut Wakapolres Jayawijaya, Kompol Ridwan, diamankannya 32 orang tersebut dikarenakan mereka berkumpul untuk melakukan rencana pelaksanaan konferensi KNPB di Yalimo, namun karena batal, maka mereka berkumpul di Ilekma Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya.

“Informasi ini kami dapat dari masyarakat di sekitar Ilekma dan melapor ke Polisi kemudian diamankan untuk dimintai keterangan, soal pidana mungkin belum ada karena itu baru mau rencana melakukan konferensi untuk menentukan waktunya,” kata Wakapolres Jayawijaya.

Dari ke 32 orang yang diamankan itu, kata Wakapolres Jayawijaya ada dua orang dari Fak-fak dan satu orang dari Yalimo yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu mahasiswa dari Sorong.

Setelah dilakukan pendataan, Wakapolres Jayawijaya menyebutkan, semuanya akan di pulangkan ke daerah masing-masing.

Sementara itu Pembela HAM Papua, Theo Hesegem yang mendampingi ke 32 orang menyebutkan, dirinya telah melihat dan memastikan kondisi 32 orang yang diamankan di Polres Jayawijaya, dan semuanya dalam keadaan baik.

“Mereka hanya dimintai keterangan dan membuat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan seperti itu lagi, dan kata Polisi tidak ada unsur pidana sehingga harus diproses hukum,” kata Theo Hesegem.

Menurut Theo, kepulangan mereka akan dilakukan besok, dan semua telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya, dalam hal ini Bupati Kabupaten Jayawijaya.(NP)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *