MK Diminta Turun Ke Yalimo, John Wilil : Pertanggung Jawabkan Putusannya di Hadapan Masyarakat

John Wilil

JAYAPURA (KT) – Mahkamah Konstitusi (MK) turun ke Yalimo, untuk mempertanggung jawabkan putusannya di hadapan masyarakat pendukung Erdi Dabi – John Wilil (Erjohn).

Permintaan itu menyusul hasil putusan MK per tanggal 29 Juni 2021 yang mendiskualifikasi Erdi Dabi sebagai calon Bupati, membatalkan putusan KPU tentang penetapan Erjohn dan Perintah PSU tanpa Erdi Dabi lantaran dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu, hingga menyebabkan sejumlah fasilitas pemerintah dan umum dibakar massa.

“MK harus turun ke Yalimo dan pertanggung jawabkan keputusannya itu kepada masyarakat,” kata John Wilil selaku Calon Bupati Kabupaten Yalimo pendamping Erdi Dabi, Selasa (29/06/2021).

Ia menyebut putusan MK sangat konspiratif lantaran berbeda dengan putusan sebelumnya. Dijelaskan, putusannya nomor 97 tanggal 19 Maret memerintahkan KPU melakukan PSU, dimana hasil PSU digabungkan dengan hasil pilkada yang tidak disengketakan tanpa harus melaporkan hasilnya kepada MK.

“Tapi yang terjadi justru MK kembali mengakomodir gugatan hasil PSU yang diajukan Paslon 2, artinya MK tidak koperatif dengan amar putusan sebelumnya,” kata John Wilil.

Mirisnya lagi kata John yang disengketakan di MK untuk PSU tidak terkait dengan hasil suara, melainkan status hukum pasangannya Erdi Dabi yang terjerat kasus lakalantas September silam.

Sementara soal status hukum Erdi Dabi ini sudah dijalaninya sesuai putusan pengadilan selama 4 bulan dan bahkan saat ini Erdi Dabi sudah bebas per Februari.

“Ini masalah pidana kok diputuskan Mk, tidak benar ini,” kata John.

Hal lainnya, menyangkut salah satu point dalam putusan MK yang menyatakan Erdi Dabi tidak memenuhi syarat sebagai calon Bupati, adalah hal yang konyol.

“Tahapan pendaftaran dan pencalonan hingga di penetapan dan bahkan pemilihan sudah dilalui, kenapa sekarang baru dikatakan tidak memenuhi syarat?,” jelasnya

Jikapun saat ini, kata John terjadi pembakaran sejumlah fasilitas pemerintah dan umum di Elelim, itu merupakan dampak kekesalan masyarakat pendukung Erjohn.

Iapun berpesan kepada Kapolda Papua untuk tidak melakukan pergeseran pasukan di Kabupaten Yalimo.

“Jika memang aparat dikirim kesaya, tolong dialog dengan mereka,” kata John.

Sekitar pukul 16.00 WIT, Selasa (29/06/2021) sejumlah kantor pemerintahan dan fasilitas umum di Kabupaten Yalimo dibakar massa. Tak hanya itu, massa juga memblokade beberapa ruas jalan yang menjadi pintu masuk Elelim, Ibu Kota Yalimo.

Kabid Humas Polda Papua, Kombespol Ahmad Mustofa Kamal, menyebut saat ini kepolisian sedang melakukan upaya negosiasi dengan sejumlah pihak termasuk pergeseran pasukan dari wilayah terdekat.

“Kita sedang berupaya untuk lakuka negosiasi dengan pihak adat, dan untuk tambahan personil dari wilayah terdekat,” kata Kamal.

Kamal pun membenarkan adanya pembakaran yang dilakukan kelompok massa, namun belum dapat memastikan situasi terkini di Kabupaten Yalimo.

“Ya sejumlan fasilitas memang dibakar, tidak ada korban jiwa,” katanya singkat. (TA)

Response (1)

  1. Berarti aktor dari dalang adalah calon wakil, Kapolri segerah usut tuntas, aktor yang menghancurkan aset negara sesuai peraturan perundang undangan yg berlaku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *