Polres Jayawijaya Amankan 427 Botol Minumal Lokal Jenis CT

Nampak Ratusan Botol Minuman Jenis CT Buatan Yang Diamankan Pihak Kepolisian Polres Jayawijaya

Wamena (KT) – Kepolisian Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 427 Botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus ditambah 1 buah Galon berisi minuman keras Cap Tikus.

Kabag SDM Polres Jayawijaya, selaku PLH Kapolres Jayawijaya, Kompol Agus Hariadi, S.Sos menjelaskan, temuan minuman keras jenis CT yang telah diamankan pihak Kepolisian Polres Jayawijaya dilakukan pada hari Sabtu (4/9/2021) di Wamena.

Dimana, operasi itu dipimpin langsung oleh PS Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Ipda Marcelino Rumambi, SH, dengan mendatangai tempat-tempat yang diduga selama ini memproduksi dan menjual minuman keras lokal jenis CT.

Kompol Agus Hariadi menjelaskan, sebanyak 427 botol yang sudah diamankan pihak Kepolisian, ditemukan di wilayah Hom-Hom Wamena tepatnya di jalan Hola Wamena.

Setelah melakukan penyisiran di sepanjang jalan Hola, akhirnya polisi berhasil menemukan 21 Kantong pelastik yang berisi minuman keras lokal jenis CT yang di simpan di dalam semak berumput.

“Untuk pemilik dan tersangka masih dalam penyidikan, karena saat minuman ditemukan, pemilik tidak ada,” kata Kompol Agus Hariadi.

Saat polisi menemukan ratusan botol minuman keras lokal jenis CT itu, tidak ditemukan pelangku ataupun tersangka pembuat dan penjual minuman keras.

Namun, polisi tetap melakukan penyidikan terhadap pelaku pemilik ratusan minuman keras lokal jenis CT yang telah diamankan pihak kepolisian Polres Jayawijaya.

Diduga, kata Kompol Agus Hariadi, minuman keras lokal jenis CT yang diamankan Polres Jayawijaya, dibuat di luar Kota Wamena dan dimasukan untuk dijual di dalam Kota Wamena, selain itu juga, minuman ini diduga akan dikirim ke daerah pemekaran yang ada di Wilayah Lapago.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *