Bahas Masalah BBM, Perindagkop dan Samsat Tidak Hadiri Undangan DPRD Jayawijaya

Iwan Asso, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jayawijaya

Wamena (KT) – Undangan yang di kirim Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pembahasan masalah antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Wamena pada Rabu (8/9/2021), tidak dihadiri oleh Dinas Perindagkop dan juga Samsat Jayawijaya.

“Yang kita harapkan itu, OPD yang kita undang hari ini adalah, OPD yang diundang tidak hadir karena ada kegiatan dengan Pak Bupati dengan PD teknis,” kata Ketua Komisi B DPRD Jayawjaya, Iwan Asso, melalui telepon seluler.

Menurut Iwan Asso, yang menghadiri undangan DPRD Jayawijaya ialah mereka yang berasal dari beberapa APMS yang ada di kota Wamena dan juga pihak Trigana Wamena.

Kata Iwan Asso, pertemuan yang dilakukan dengan pihak APMS dan juga pihak Trigana Wamena, DPRD mendapatkan banyak informasi, namun untuk membahasnya, DPRD akan mengundang kembali Dinas terkait, baik itu Samsat, Perhubungan dan Dinas Perindagkop.

Dalam pertemuan itu, Iwan menyebutkan, ada usulan perwakilan masyarakat kepada DPRD, agar dapat membentuk satu Tim Independen yang didalamya terdapat Dinas terkait, DPRD dan masyarakat, TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan peredaran BBM masuk ke Kabupaten Jayawijaya.

Sedangkan penjelasan dari pihak Trigana, Ketua Komisi B menjelaskan, pihak trigana menjelaskan tidak ada permasalahan terkait angkutan BBM dari Jayapura ke Wamena, termasuk pihak APMS menyampaikan bahwa, tidak ada permasalahan di APMS.

“Yang masalah hari ini itu adalah Kupon, dan masalahnya Kupon itu ada dari Dinas, masa keluhan dari 4 APMS ini sama dengan masyarakat,” kata Iwan Asso.

Ketua Komisi B menyebutkan, dari penjelasan pihak APMS, ada temuan untuk satu orang bisa mengantongi 4 sampai 10 Kupon, dan ini menjadi keluhan APMS.

Selain itu, Iwan Asso menyebutkan, dari hasil Sidak dilapangan, beberapa kendaraan yang ditemukan, nomor Platnya sudah mati, namun kuponnya tetap jalan.

“Ah ini ternyata, permainan ada di Dinas Perindagkop dan yang bermasalah itu ada di Perindagkop, sebenarnya kalau dinas tadi hadir kita bicara, tetapi karena tidak hadir, kita akan panggil Samsat dan Perindagkop,” kata Iwan Asso.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *