Satuan Narkoba Polres Jayawijaya Amankan 3 Pohon Diduga Tanaman Ganja

Polres Jayawijaya Satuan Narkoba Saat Mengamankan Tanaman Ganja dan Pemiliknya. Istimewa

Wamena (KT) – Satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 3 Pohon berukuran kecil, yang diduga jenis tanaman ganja di pekarangan belakang rumah warga masyarakat.

Temuan 3 pohon tanaman Ganja itu tepat di lorong jalan masuk depan Toko Yudha Wamena, Rabu (1/12/2021).

Pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021 sekitar pukul 09.00 Wit bertempat di Jalan Hom-hom Wamena tepatnya di lorong jalan masuk depan toko Yudha Hom-Hom Wamena.

Dari lokasi penangkapan, Satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 3 Buah Pohon Tanaman yang diduga jenis tanaman ganja serta juga pemilik tanaman Atas nama inisial (DK).

Saat di lokasi, Polisi telah meminta beberapa keterangan dari para saksi, diantaranya Lokatius Karoba, yang berstatus sebagai Kepala Kampung.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh. Safei membenarkan adanya temuan tanaman yang diduga jenis Ganja pada hari Rabu tanggal 01 Desember 2021 sekitar pukul 08.30 waktu Wamena.

Temuan dan dari informasi itu, kata Kapolres, tepat di Jalan Hom-hom Wamena ada sebuah rumah yang diduga menanam tanaman Narkotika jenis ganja.

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Satuan Narkoba Polres Jayawijaya dipimpin oleh KBO Narkorba Aiptu ANGKI V. WALLI, SH langsung menuju TKP di Jalan Hom-Hom Wamena tepatnya di lorong depan toko Yudha.

Dari hasil di lapangan, satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 3 buah Tanaman yang diduga jenis ganja, beserta pemilik tanaman.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh. Safei A. B.,SE menjelaskan, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan di bawa ke Polres Jayawijaya, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(NP/Subbag Humas Polres Jayawijaya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *