Musrenbang RPJPD Papua Tengah Hasilkan Visi Adil, Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan

Musrenbang RPJPD Papua Tengah Hasilkan Visi Adil, Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan

NABIRE, (KT) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Papua Tengah untuk periode 2025-2045 telah resmi ditutup pada Selasa (14/5/2024) di Aula LPP RRI Nabire. Musyawarah ini menjadi momentum penting dalam menyusun visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Papua Tengah untuk dua dekade mendatang.

Musrenbang RPJPD Papua Tengah Hasilkan Visi Adil, Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan

Proses penyusunan RPJPD Provinsi Papua Tengah melewati berbagai tahapan, dimulai dari rancangan awal hingga konsultasi dengan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, dokumen rancangan diperbaiki dan dipertajam melalui Musrenbang ini, yang bertujuan memastikan visi, misi, dan sasaran pokok dari dokumen RPJPD benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.KP., menekankan pentingnya dukungan dan masukan dari para pemangku kepentingan. “Hari ini, kita telah melakukan tahapan Musrenbang RPJPD sehingga kita dapat mempertajam visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok dari dokumen RPJPD Provinsi Papua Tengah Tahun 2025-2045,” ungkapnya.

Haluk menegaskan bahwa penyempurnaan dokumen RPJPD membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk lembaga non-pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan masyarakat. Proses ini akan menghasilkan rancangan akhir yang kemudian akan ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Dari hasil Musrenbang ini telah disepakati, visi RPJPD Provinsi Papua Tengah Tahun 2025-2045 yaitu ‘Terwujudnya Papua Tengah Adil, Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan’, dengan 8 misi, 17 arah pembangunan, 95 arah kebijakan, dan 45 sasaran pokok,” jelas Ukkas.

Ukkas menegaskan bahwa visi dan misi ini akan diterapkan di seluruh kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, dengan penyesuaian terhadap karakteristik daerah masing-masing. Pemerintah provinsi juga berharap adanya keselarasan dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. “Saya selaku Penjabat Gubernur Papua Tengah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas semangat dan partisipasi bapak dan ibu sekalian,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa dokumen RPJPD ini adalah panduan awal yang harus diikuti dalam merencanakan kegiatan tahunan maupun periodik. Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sesuai dengan kewenangannya, akan bekerja keras melaksanakan pembangunan dan pelayanan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.

Bagian yang tidak terpisahkan dari pencapaian visi ini adalah dukungan dari bupati dan partisipasi luas dari pemerhati serta pegiat pembangunan. “Untuk mencapai cita-cita tersebut, kita perlu bekerja dengan pendekatan kolaborasi, sebagaimana peribahasa ‘berat sama dipikul, ringan sama dijinjing’. Pekerjaan akan lebih mudah dan ringan jika dilakukan dengan prinsip kerja sama dan kerja bersama,” tambah Ukkas.

Penutupan Musrenbang RPJPD ini menandai awal dari komitmen bersama untuk membangun Papua Tengah yang lebih baik. Dengan dukungan semua pihak, visi untuk mewujudkan Papua Tengah yang adil, berdaya saing, maju, dan berkelanjutan dapat tercapai, membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat di provinsi ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *