NABIRE (KT) – Dalam sebuah keputusan yang diharapkan dapat membawa stabilitas dan kemajuan bagi Kabupaten Mimika, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., MM, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika. Penunjukkan ini menyusul vonis Mahkamah Agung yang menyatakan Eltinus Omaleng, SE., MH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Penyerahan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah dilaksanakan pada Senin (27/5/2024) oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP. Surat keputusan tersebut diserahkan kepada Pj Sekda Mimika, Ida Wahyuni, S.STP., M.Ec.Dev.
Dalam SK tersebut disebutkan bahwa Johannes Rettob, yang menjabat sebagai Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024, ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati. Keputusan ini berlaku surut sejak tanggal 24 April 2024, bertepatan dengan tanggal putusan kasasi Mahkamah Agung.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, menggarisbawahi harapannya agar Johannes Rettob dapat memastikan kelancaran jalannya roda pemerintahan serta meneruskan program-program pemerintah yang telah direncanakan untuk tahun 2024. “Plt Bupati harus membangun sinergitas dan konsolidasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat serta seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas kemananan di Mimika,” ungkap Ribka Haluk.
Ribka Haluk juga menekankan pentingnya persiapan dan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Johannes Rettob diharapkan dapat memastikan kesiapan anggaran serta dukungan bagi penyelenggara pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan agar Johannes menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada. “Saya harapkan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Selain fokus pada persiapan Pilkada, Johannes Rettob diharapkan dapat menjalankan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Program-program prioritas pembangunan nasional yang perlu dilaksanakan antara lain percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024, pengentasan kemiskinan ekstrem dengan target 0 persen pada tahun 2024, penanganan tingkat pengangguran, serta pengendalian inflasi daerah.
“Perlu kita memastikan pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional. Ini mencakup percepatan penurunan stunting 14 persen 2024, pengentasan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan dengan target 0 persen 2024, penanganan tingkat pengangguran, dan pengendalian inflasi daerah,” ujar Ribka Haluk, menekankan pentingnya implementasi program-program tersebut.
Terakhir, Ribka Haluk berpesan agar Plt Bupati Johannes Rettob merangkul seluruh ASN guna mempercepat pembangunan di Kabupaten Mimika. “Saya harapkan agar Plt Bupati bersama jajarannya bersatu untuk mensukseskan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dengan penunjukkan ini, diharapkan Kabupaten Mimika dapat terus maju dan mengatasi berbagai tantangan yang dihadapinya, baik dalam hal keamanan, ekonomi, maupun sosial. Johannes Rettob, dengan pengalaman dan dedikasinya, diharapkan mampu membawa perubahan positif yang berarti bagi masyarakat Mimika.