NABIRE, (KT)— Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, telah resmi menunjuk Plt. Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) Papua Tengah, Barnabas Habel Yoteni, M.KP, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Dewan (Sekwan). Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Dr. Martha Pigome, SH., M.Hum, yang diangkat menjadi Penjabat (Pj) Bupati Paniai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1.00.2.1.3-1119 Tahun 2024.
“Benar saya mengangkat Barnabas Habel Yoteni sebagai Plh. Sekwan, untuk mengisi kekosongan sementara jabatan yang ditinggal Martha Pigome, pasca dilantik menjadi Pj. Bupati Paniai,” ungkap Ribka Haluk pada Rabu (5/6/2024).
Dalam keterangannya, Ribka Haluk menjelaskan bahwa Barnabas Habel Yoteni akan melaksanakan tugas sebagai Plh Sekwan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 800.1.3.1/660/PPT, yang diterbitkannya. Terdapat sejumlah tugas penting yang harus segera ditangani oleh Barnabas selama masa jabatannya sebagai Plh Sekwan.
“Tugas pertama yang harus dikerjakannya adalah persiapan pelantikan dan mempersiapkan sarana dan prasarana bagi anggota DPR Papua Tengah, baik mereka yang terpilih melalui proses pemilu maupun melalui sistem pengangkatan,” jelas Ribka Haluk.
Tugas selanjutnya yang diemban oleh Plh. Sekwan adalah mempersiapkan regulasi mengenai hak-hak keuangan anggota DPR Papua Tengah dengan baik. Selain itu, Barnabas juga diharapkan untuk melakukan rasionalisasi keuangan serta menyusun program-program anggota DPR Papua Tengah untuk anggaran tahun 2024 dan 2025 mendatang.
“Saya juga meminta kepada Plh. Sekwan untuk segera melakukan penyerapan anggaran dengan tepat sasaran. Saya berharap seluruh staf di Sekretariat Dewan bekerja dengan baik untuk mempersiapkan kebutuhan anggota DPR Papua Tengah,” pungkasnya.
Penunjukan Barnabas Habel Yoteni sebagai Plh. Sekwan diharapkan dapat membawa stabilitas dan kelancaran dalam operasional Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah selama masa transisi ini. Dengan pengalaman dan kompetensinya, Barnabas diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas yang diberikan dengan efektif dan efisien, serta memastikan bahwa seluruh kegiatan DPR Papua Tengah dapat berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku.
Kekosongan jabatan Sekwan yang terjadi akibat pengangkatan Dr. Martha Pigome sebagai Pj Bupati Paniai merupakan tantangan yang harus segera diatasi untuk memastikan bahwa seluruh proses administratif dan keuangan di DPR Papua Tengah tidak terganggu. Penunjukan Barnabas Habel Yoteni sebagai Plh Sekwan menjadi langkah strategis untuk menjaga kontinuitas dan kualitas pelayanan di Sekretariat Dewan.
Selama masa jabatannya sebagai Plh Sekwan, Barnabas Habel Yoteni diharapkan dapat bekerja sama dengan seluruh staf di Sekretariat Dewan serta anggota DPR Papua Tengah untuk mencapai tujuan bersama. Kepemimpinan yang kuat dan koordinasi yang baik akan menjadi kunci sukses dalam menjalankan tugas-tugas yang ada, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di tahun-tahun mendatang.
Dengan demikian, diharapkan bahwa penunjukan Barnabas Habel Yoteni sebagai Plh Sekwan dapat membawa perubahan positif dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja serta profesionalisme di lingkungan DPR Papua Tengah. Keputusan ini juga diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan di Provinsi Papua Tengah, memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan dapat diimplementasikan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat.