Memperkuat Ekonomi Lokal: Dinas Koperasi dan UKM Mamteng Fasilitasi Modal Usaha untuk UMKM dan Koperasi

Dinas Koperasi dan UKM Mamteng Fasilitasi Modal Usaha untuk UMKM dan Koperasi

JAYAPURA, (KT) – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, melalui Dinas Koperasi dan UKM, terus menggiatkan program pengembangan ekonomi rakyat dengan memanfaatkan dana otonomi khusus. Program ini berfokus pada pengembangan dan pembinaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), serta koperasi di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamberamo Tengah, Aruam Pagawak, mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2024 ini, telah dialokasikan dana sebesar Rp 2,9 miliar lebih yang bersumber dari dana Otsus tahun 2024. Dana ini ditujukan untuk membantu masyarakat pelaku usaha mikro maupun menengah, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

“Modal usaha ini kami berikan kepada 147 penerima manfaat yang merupakan pelaku UMKM. Satu orang kami berikan sebesar Rp 20 juta,” ujar Aruam Pagawak di Jayapura, Minggu (30/6/2024). Dengan adanya modal usaha ini, pelaku UMKM diharapkan bisa lebih giat lagi dalam mengembangkan usahanya. Sehingga kegiatan usaha yang mereka lakukan dapat menopang perekonomian keluarga mereka masing-masing.

Tidak hanya fokus pada UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamberamo Tengah juga mengalokasikan dana sekitar Rp 600 juta untuk 15 koperasi. Dari jumlah tersebut, 10 koperasi adalah milik gereja yang dikelola di bawah Klasis GIDI wilayah Bogo, sementara 5 koperasi lainnya dikelola oleh masyarakat. Setiap koperasi mendapatkan dana sebesar Rp 35 juta lebih.

“Harapan kami dengan bantuan ini, baik untuk koperasi maupun UMKM, ekonomi masyarakat bisa semakin tumbuh dan memiliki penghasilan melalui kegiatan usaha yang dilakukan,” tutur Aruam Pagawak. “Demikian pula bantuan kepada koperasi yang dikelola oleh gereja, diharapkan gereja memiliki penghasilan melalui koperasi yang sudah dibentuk. Koperasi ini, juga kami dari Dinas Koperasi dan UKM yang membentuk dan membantu mengurus akta notaris pendirian pada tahun 2022 lalu.”

Program pembentukan dan pengembangan koperasi melalui gereja mendapat respon positif dari pihak gereja. Bantuan ini sangat membantu gereja dalam mengatasi kesulitan, baik yang terkait dengan pelayanan kepada jemaat maupun untuk kegiatan-kegiatan di gereja dan klasis. Aruam Pagawak menambahkan, pemerintah tetap memberikan perhatian dan terus memonitor setiap koperasi yang sudah dibentuk dan dibina.

Selain bantuan modal usaha, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamberamo Tengah juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UKM maupun koperasi setiap tahunnya. Pada tahun ini, bantuan alat untuk membuat tahu juga akan diberikan kepada empat kelompok yang akan menekuni usaha tersebut. “Bantuan yang kami berikan ini semuanya untuk OAP dan dananya bersumber dari dana Otsus,” imbuh Aruam Pagawak.

Melalui program-program ini, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamberamo Tengah berkomitmen untuk terus mendukung dan mendorong pelaku usaha agar semakin maju dan mandiri. Dengan demikian, perekonomian masyarakat dapat tumbuh dan berkembang, membawa dampak positif bagi kesejahteraan seluruh warga di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *