Timika, (KT) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi, melanjutkan tahapan penting dalam proses Pilkada dengan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika pada Sabtu pagi.
Setelah resmi mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024, pemeriksaan ini merupakan salah satu syarat yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan bahwa calon kepala daerah memiliki kondisi fisik dan mental yang prima.
Pagi itu, suasana di RSUD Kabupaten Mimika sangat berbeda. Tim medis telah bersiap sejak dini hari untuk menyambut pasangan calon yang diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Mimika. Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi tiba di rumah sakit dengan penuh semangat, disambut oleh para pendukung yang telah berkumpul di area rumah sakit sejak pagi. Kehadiran mereka mengundang antusiasme masyarakat yang ingin melihat langsung calon pemimpin masa depan daerah mereka.
Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai tes, termasuk pemeriksaan fisik, tes darah, pemeriksaan jantung, serta evaluasi kesehatan mental. Tim dokter, yang terdiri dari berbagai spesialis, bekerja dengan penuh dedikasi untuk memastikan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya akurat.
Maximus Tipagau, yang dikenal dengan kepemimpinannya yang visioner, menyatakan, “Kesehatan adalah fondasi utama bagi seorang pemimpin. Kami ingin memastikan bahwa kami dalam kondisi terbaik, baik secara fisik maupun mental, untuk menjalankan amanah besar ini. Kami siap menghadapi tantangan demi membawa perubahan positif bagi Mimika.”
Peggi Patricia Pattipi menambahkan, “Kami percaya bahwa menjadi pemimpin adalah tentang melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Pemeriksaan kesehatan ini adalah bukti bahwa kami siap melangkah dengan penuh tanggung jawab. Kesehatan yang prima adalah komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas.”
Pemeriksaan kesehatan untuk ketiga pasangan calon dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dari pukul 08:00 WIT hingga 13:00 WIT. Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Hukum KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Kia Ruma.
“Pemeriksaan kesehatan mencakup fisik, jiwa, dan narkotika,” ucap Hiro.
Ini sesuai petunjuk teknis Keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 mengenai Pedoman Teknis Pemeriksaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
“Untuk pemeriksaan kejiwaan, RSUD Mimika telah mendatangkan psikiater khusus dari Makassar. Setelah tes selesai, hasil pemeriksaan akan dinilai oleh tim penilai dan kemudian dikirim ke KPU.
Nantinya, Hasil pemeriksaan ini tidak hanya untuk mengetahui apakah calon sehat secara fisik, tetapi juga untuk menilai apakah calon mampu menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan. KPU yang akan menyimpulkan apakah calon memenuhi syarat atau tidak.
Setelah pemeriksaan selesai, Maximus dan Peggi tampak puas. “Kami sangat bersyukur bahwa pemeriksaan kesehatan ini berjalan dengan lancar. Ini adalah awal dari perjalanan panjang kami untuk mewujudkan visi dan misi kami untuk Mimika,” ungkap Maximus. Peggi menambahkan, “Kami akan terus bekerja keras dan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Mimika sebagai daerah yang lebih maju, sejahtera, dan inklusif.”
Pemeriksaan kesehatan ini menandai dimulainya tahap berikutnya dalam proses Pilkada, yaitu kampanye dan sosialisasi program kepada masyarakat. Dengan hasil pemeriksaan yang memuaskan, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi akan melanjutkan perjalanan mereka dengan lebih percaya diri, siap menghadapi tantangan yang ada di depan, dan berkomitmen untuk mewujudkan Mimika yang lebih baik untuk semua.