Ribka Haluk Pimpin Pembahasan Penegasan Batas Wilayah Mimika, Dogiyai, dan Deiyai: Langkah Menuju Kepastian Hukum dan Tertib Administrasi

Ribka Haluk Pimpin Pembahasan Penegasan Batas Wilayah Mimika, Dogiyai, dan Deiyai

NABIRE M, (KT)– Pemerintah Provinsi Papua Tengah, di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., menggelar rapat penting mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika, Dogiyai, dan Deiyai. Pertemuan yang berlangsung di aula kantor Gubernur Papua Tengah pada Kamis (26/09/2024) ini menjadi langkah awal dalam menuntaskan persoalan batas wilayah yang sering menjadi sumber konflik di daerah.

Ribka Haluk Pimpin Pembahasan Penegasan Batas Wilayah Mimika, Dogiyai, dan Deiyai

Dalam sambutannya, Ribka Haluk menegaskan bahwa penegasan batas wilayah bukan hanya masalah teknis administratif, tetapi juga upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dan masyarakat setempat. “Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” ujarnya.

Menjaga Hak-Hak Daerah dan Masyarakat Adat
Ribka Haluk memastikan bahwa proses penegasan batas tidak akan merugikan masyarakat, terutama terkait hak-hak tanah, aset, dan hak ulayat yang telah lama diakui oleh masyarakat adat. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan penghormatan terhadap hak-hak lokal. “Dalam penegasan batas wilayah, semua hak-hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat tetap dilindungi dan tidak akan terhapus,” tegas Ribka.

Pernyataan ini menjadi jaminan bahwa meskipun batas wilayah ditegaskan secara administratif, hak-hak historis dan adat tetap dihormati. Ini penting mengingat wilayah Papua Tengah memiliki kekayaan adat dan budaya yang sangat terkait dengan tanah dan sumber daya alam.

Sinergi dan Kerja Sama untuk Penyelesaian Masalah
Ribka Haluk mengajak semua pihak untuk bersinergi dan bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah. Ia menyadari bahwa penegasan batas sering kali menjadi isu sensitif yang membutuhkan pendekatan bijaksana. Oleh karena itu, rapat ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog bagi semua pihak terkait untuk menemukan solusi yang adil dan bijaksana.

“Rapat ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah batas wilayah secara arif dan bijaksana. Harapannya, dengan kerja sama yang baik, kita bisa mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi seluruh pihak,” ungkapnya.

Menuju Kepastian Hukum dan Pembangunan Daerah yang Stabil
Pembahasan batas wilayah antara Mimika, Dogiyai, dan Deiyai ini merupakan salah satu agenda penting dalam upaya pemerintah provinsi memastikan stabilitas administrasi dan pembangunan daerah. Dengan adanya kejelasan batas wilayah, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih lancar, tanpa gangguan dari ketidakpastian hukum terkait batas administrasi.

Langkah yang diambil oleh Ribka Haluk ini juga menjadi cerminan dari komitmen pemerintah Papua Tengah untuk menciptakan wilayah yang aman dan tertib, demi kesejahteraan seluruh masyarakat di wilayah tersebut. (rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *