Biak, (KT) – Keluarga korban kasus kekerasan seksual yang melibatkan Harry Ario Naap, calon Bupati Kabupaten Biak Numfor, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Papua dalam menangani kasus ini. Penangkapan tersangka atas dugaan pencabulan terhadap korban berinisial RR (18) telah memberikan harapan keadilan bagi keluarga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Polda Papua atas respons cepat mereka terhadap laporan kami terkait tindak asusila yang menimpa anak kami,” ujar Maxi Rumgevur, perwakilan keluarga korban, dalam keterangannya pada Jumat (22/11/2024).
Rumgevur menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah perbuatan yang sangat tidak bermoral, apalagi dilakukan oleh figur publik yang seharusnya menjadi panutan. “Apa yang dialami korban adalah bentuk kekerasan dan penyimpangan yang tidak pantas dilakukan oleh siapa pun, terlebih oleh seorang tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar,” ujarnya.
Ia juga menepis tuduhan bahwa penangkapan ini bermuatan politis terkait momentum Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara independen tanpa memandang jabatan atau momen politik.
“Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi oleh momen politik. Proses ini murni untuk mencari keadilan bagi korban, tanpa ada kaitan dengan kepentingan tertentu,” tegas Rumgevur.
Kronologi Penangkapan
Harry Ario Naap ditangkap oleh Polda Papua pada Jumat, 22 November 2024, atas dugaan tindak asusila terhadap korban yang masih di bawah umur saat kejadian berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena status tersangka sebagai calon kepala daerah yang seharusnya menjaga integritas moral.
Keluarga korban berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati hukum dan menjaga nilai-nilai moral di masyarakat. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” tutup Rumgevur.