JAYAPURA, (KT)– Sebanyak 1.804 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Papua Tengah yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tes ini digelar di Aula Kantor BKPSDM Papua Tengah selama lima hari, dari 10 hingga 14 Desember 2024, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Proses Seleksi yang Transparan dan Sistematis
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Roland James, S.STP, MM, menjelaskan bahwa pelaksanaan SKB dilakukan dalam 18 sesi dengan maksimal 100 peserta per sesi.
“Setiap hari ada empat sesi, dan kami harap peserta bisa fokus serta menjaga konsentrasi agar mendapatkan hasil terbaik dan lolos ke tahap berikutnya,” kata Roland saat memberikan pengarahan di awal sesi pertama.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg IX BKN Jayapura, Wilson Frengky Mandowen, SE, M.Si, menjelaskan bahwa materi SKB dirancang untuk mengukur kompetensi khusus sesuai dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan pelamar.
“Sistemnya sama dengan SKD, yaitu berbasis CAT. Peserta mengerjakan 100 soal dalam waktu 90 menit yang mencakup pengetahuan dan kompetensi di bidang formasi yang dilamar,” jelas Wilson.
Ia juga menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Hasil tes sepenuhnya ditentukan oleh peserta sendiri. Tidak ada ruang untuk intervensi pihak lain. Oleh karena itu, peserta harus mempersiapkan diri sebaik mungkin,” tambahnya.
Harapan untuk Peserta
Roland James dan Wilson Mandowen sama-sama menegaskan pentingnya persiapan mental dan akademis. Mereka berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan maksimal untuk membuktikan kemampuan terbaik mereka.
“Tes SKB ini bukan hanya ajang seleksi, tetapi juga peluang untuk menunjukkan kesiapan Anda menjadi bagian dari pembangunan di Papua Tengah,” tutur Roland.
Tes SKB merupakan tahapan penting dalam rekrutmen CPNS, yang bertujuan memilih sumber daya manusia terbaik untuk mendukung kemajuan wilayah Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru.