Polresta Jayapura Kota Berikan Trauma Healing kepada Balita Korban Kekerasan Fisik

Jayapura, (KT)– Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, bersama personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Polwan Polresta Jayapura Kota, memberikan trauma healing kepada AL, seorang balita berusia lima tahun yang menjadi korban kekerasan fisik.

Trauma healing ini dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja, tempat AL menjalani perawatan medis setelah mengalami kekerasan berulang dari paman dan bibinya. Proses pendampingan ini berlangsung pada Sabtu (4/1) sore.

Pendampingan untuk Pemulihan Mental Korban
Kapolresta Jayapura Kota menyatakan bahwa pemberian trauma healing ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap korban kekerasan, khususnya anak-anak, untuk membantu pemulihan psikologis mereka.

“Peristiwa ini dapat menimbulkan trauma yang berkepanjangan jika tidak segera ditangani. Trauma healing dan pendampingan psikologis sangat penting untuk menjaga kesehatan mental korban,” jelas Kombes Pol Victor Mackbon saat dikonfirmasi.

Selain trauma healing, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang turut mengawal kasus ini.

Pelaku Telah Ditetapkan sebagai Tersangka
Kedua pelaku, NS (36) dan JY (36), yang merupakan paman dan bibi korban, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini menjalani proses hukum atas tindakan kekerasan fisik terhadap AL yang terjadi berulang kali di rumah mereka, Kompleks Perumahan Organda Padang Bulan, Distrik Heram.

Kasus ini terungkap berkat laporan tetangga yang geram atas perlakuan kedua pelaku. Tetangga mendapati korban mengalami luka di kepala, tangan, dan bagian tubuh lainnya akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan dengan tegas dan transparan. Pelaku akan mendapat hukuman setimpal sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolresta.

Polri Berkomitmen Melindungi Anak-anak
Kapolresta menambahkan bahwa pendampingan terhadap AL menjadi prioritas untuk memastikan pemulihan fisik dan mental korban. “Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Polri terus berkomitmen melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” tutupnya.

Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dengan dukungan berbagai pihak untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *