SETARA Institute Desak Transformasi Lewat Inclusive University Governance

Direktur Setara Institute Hendardi

JAKARTA, (KT) – Berulangnya kasus kekerasan seksual di Universitas Indonesia serta mencuatnya ekspresi misoginis yang menormalisasi pelecehan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada April 2026 menjadi sinyal merah bagi dunia pendidikan tinggi.

Fenomena ini membuktikan bahwa lingkungan akademik masih jauh dari kata aman bagi perempuan.
Merespons situasi tersebut, SETARA Institute menegaskan bahwa pemerintah dan otoritas kampus tidak bisa lagi sekadar bersikap reaktif. Diperlukan langkah radikal melalui transformasi tata kelola kampus yang inklusif (Inclusive University Governance) untuk memutus mata rantai kekerasan.

Data Mengonfirmasi Krisis Keamanan Kampus
Urgensi ini didorong oleh data yang mengkhawatirkan sepanjang periode 2020–2024:
* Kemendikbud: Sebanyak 49,7% dari 310 laporan kekerasan di perguruan tinggi adalah kasus kekerasan seksual.
* Komnas Perempuan: Tercatat 45% dari total 97 kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan justru terjadi di kampus.
* Survei Internal: Sebanyak 77% dosen dari 79 kampus di 29 kota mengonfirmasi keberadaan kasus kekerasan seksual di lingkungan mereka.

Transformasi Holistik: Melampaui Aturan di Atas Kertas
SETARA Institute menilai keberadaan UU No. 12 Tahun 2022 (UU TPKS) dan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tidak akan efektif tanpa dukungan legal culture dan legal structure yang kokoh.

Konsep Inclusive University Governance ditawarkan sebagai solusi holistik untuk memastikan prinsip “no one left behind”, “non-discrimination”, dan “zero tolerance to violence” terintegrasi dalam setiap kebijakan kampus. Kampus harus bertransformasi menjadi institusi yang mengadopsi nilai-nilai HAM secara utuh, bukan sekadar menjalankan fungsi administratif pembelajaran.

Menagih Janji Asta Cita dan Visi Indonesia Emas
Pemerintahan Presiden Prabowo melalui Asta Cita 1 dan 4 telah menjanjikan penguatan inklusivitas dan perlindungan kelompok rentan. Hal ini diperkuat dalam RPJMN 2025-2029 serta Permendiktisaintek No. 40 Tahun 2025 yang berkomitmen pada pendidikan inklusif dan ramah gender.

SETARA Institute mendesak Kemendiktisaintek untuk:
1. Mengadopsi secara formal platform Inclusive University Governance sebagai standar operasional di seluruh perguruan tinggi.
2. Memastikan implementasi riil perlindungan terhadap perempuan dan penyandang disabilitas di kampus.
3. Mewujudkan visi pendidikan tinggi yang “inklusif, adaptif, dan berdampak” agar tidak berhenti menjadi jargon politik dan retorika semata dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *