PUNCAK, (KT)– Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Puncak mengusut tuntas kasus penikaman terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MM (44). Korban diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) di depan Bengkel Mandiri Utama, Kompleks Pasar Kago, Kampung Ulumuni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.00 WIT.

Aksi penyerangan tersebut terjadi secara tiba-tiba saat korban sedang duduk di atas sepeda motornya. Pelaku diduga menyerang korban dari arah belakang menggunakan pisau hingga menembus leher bagian depan, sebelum akhirnya melarikan diri ke arah Kampung Ulumuni. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi ini melibatkan lima orang pelaku—tiga orang bertugas mengawasi situasi dan dua orang bertindak sebagai eksekutor penikaman.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar mengevakuasinya ke RSUD Ilaga. Korban dalam kondisi sadar saat dilarikan ke rumah sakit, meski pisau yang digunakan pelaku masih tertancap di tubuhnya.
Akibat keterbatasan fasilitas medis di Ilaga, korban langsung dirujuk ke RSUD Timika pada Senin pagi (2/11/2026) via jalur udara dengan pengawalan ketat kepolisian. Langkah penanganan darurat berupa pemasangan alat bidai dilakukan untuk meminimalisasi pergerakan yang berpotensi memperparah luka, sebelum korban dirujuk lebih lanjut ke Makassar.
“Aparat gabungan telah melakukan penyisiran di lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan bilah pisau bergagang kayu sepanjang 40 sentimeter,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Terkait motif penyerangan, kepolisian mendalami dugaan keterlibatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Aksi nekat ini diduga kuat merupakan bentuk balas dendam atas penangkapan salah satu anggota KKB yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) beberapa waktu lalu.
Di samping itu, Satgas Damai Cartenz juga menyoroti maraknya penyebaran video aksi kekerasan di media sosial yang diunggah oleh influencer Sebi Sambom. Hasil monitoring dan profiling menunjukkan bahwa video tersebut merupakan rekaman peristiwa lama dari April 2026 dan September 2025 yang sengaja disebar kembali untuk memicu keresahan masyarakat. Polisi mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks tersebut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi perhatian serius dan dilakukan secara profesional berdasarkan fakta hukum serta alat bukti yang sah.
Sebagai langkah antisipasi, pengamanan dan patroli di wilayah Ilaga kini ditingkatkan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kedamaian, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.












