Wamena (KT) – Kedeputian V Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (RI), Laus Deo Calvin Rumayom menyebutkan, lokasi recana pembangunan Rumah Sakit Regional yang ada di Wilayah Distrik Hubikiak sudah tepat dan strategis.
“Kami juga sudah melalakukan peninjauan ke lokasinya, lokasinya sudah sangat strategis dan dokumen-dokumen terkait tanah dan pelepasan adat semua sudah jelas,” kata Calvin Rumayom.
untuk mewujudkan pembangunan Rumah Sakit Regional di Kabupaten Jayawijaya, Calvin Rumayom menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk segera membentuk Tim Koordinasi, dengan melibatkan istansi terkait yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayawijaya, staf khusus Presiden, dan juga teman-teman dari kementerian terkait.
Hal ini bertujuan, agar apa yang menjadi kendala dalam proses dan tahapan pembangunan dapat dilihat dan dibicarakan untuk dicarikan solusinya terkait kendala rencana pembangunan Rumah Sakit Regional di Kabupaten Jayawijaya.
“Menurut laporan yang kami terima, usulannya sudah diajukan ke Ke kementerian kesehatan, yang masalah, sejauh mana proposal itu di realisasi oleh kementerian,” kata Calvin Rumayom.
Calvin Rumayom menyebutkan, pihaknya akan bertanya kepada kementerian kesehatan terkait sejauhmana kementeria kesehatan mengupdate rencana pembangunan rumah Sakit Regional di Kabupaten Jayawijaya, dan hal itu akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Calvin Rumayom menyebutkan, untuk RSUD Wamena, perlu adanya penambahan alat kesehatan (Alkes) untuk mencukupi faslitas yang ada di lingkungan RSUD Wamena, diantaranya ruang Operasi dan THT, serta listrik dan istalasi air yang memadai.
“Kalau kebersihan dan letak tata ruang sudah sangat memenuhi syarat sekali, untuk menjadi rumah sakit rujukan di Wilayah Pegunungan Tengah Papua,” kata Calvin Rumayom.
Namun yang menjadi persoalan dan sempat menjadi perbincangan yang menarik ialah masalah Kartu Papua Sehat (KPS).
Menurutnya, KPS yang menjadi kebijakan Bapak Alosius Giay pada masa kepemimpinannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, sangat menolong masyarakat yang ada di Kabupaten/Kota tanpa harus mengurus administrasi yang cukup rumit.
Namun ketika KPS mengalami Integrasi ke BPJS yang menggunakan sistim yang mengharuskan masyarakat terdaftar, maka hal itu menjadi Dilema dan keluhan di masayarakat dan juga tenaga medis.
Terkati penerapan KPS ini, kata Calvin Rumayom, kantor staf Presiden akan membicarakan masalah KPS, dan mempertanyakan pemberlakukan KPS di Papua.
“Dari data yang kami dapat di Papua, KPS sudah tidak lagi dibuat untuk menjadikannya sebagai penolong khusus bagi orang asli Papua,” kata Calvin Rumayom.
Untuk hal pendataan itu, dinas Dukcapil dapat melakukan pendataan khusus pada masyarakat Papua Jayawijaya yang tidak memiliki KTP dan juga Kartu Keluarga.
Kepada BPJS, Calvin Rumayom meminta agar BPJS juga harus melihat hal kebijakan kesehatan dengan bijak, karena masalah kesehatan di Papua diatur juga dengan Undang-Undang Otsus dan juga peraturan daerah yang memiliki kebijakan untuk daerahnya.(NP)