KPU Yahukimo Gelar Rapat Koordinasi PDPB

KPU Yahukimo Gelar Rapat Koordinasi PDPB

YAHUKIMO (KT) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Data Pemilih Berlanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2022.

Kegiatan yang di Kantor KPU Yahukimo, Selasa (5/7/2022) lalu itu, melibatkan Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) serta perwakilan Partai Politik.

Ketua KPU Yahukimo, Andreas Silak mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus. Hal ini untuk mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

“KPU dalam hal ini bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan semua pihak agar dapat menghasilkan data pemilih yang valid,” kata Andreas, Kamis.

Lebih lanjut dikatakan, PDPB sebagaimana diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017, dilakukan oleh KPU Kabupaten, direkap di tingkat provinsi dan selanjutnya direkap di tingkat Nasional. Sehingga, lanjutnya, KPU membutuhkan masukan dan informasi dari stakeholder yang ada di Kabupaten Yahukimo.

“Karena untuk Pemilu 2024 KPU telah menggunakan sistem satu pintu, dimana semua data diambil dari KPU RI,” kata Andreas

Mengenai potensi kenaikan jumlah Pemilih di Kabupaten Yahukimo, lanjut Andreas tergantung dari hasil PDPB dan jumlah perekaman E KTP.

“Kita belum bisa pastikan apakah ada kenaikan atau mengalami penurunan, apalagi jumlah perekaman E KTP di Yahukimo masih 7 persen, dan ini butuh perhatian serius dari Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk selanjutnya KPU akan melakukan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 dengan pemerintah daerah, aparat TNI/Polri, Parpol dan sosialisasi langsung di sekolah-sekolah untuk Pemilih Pemula. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *