JAYAPURA (KT) – Diduga karena mengkonsumsi minuman keras, seorang pengendara sepeda motor sebut saja Mr. X menabrak pembatas jalan di jalan Baru Tobati tepatnya arah Jembatan Youtefa menuju Pantai Hamadi, Sabtu (24/7/2022).
Akibat kecelakaan ini penumpang sepeda motor bernama Pekison (26) meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit Bhayangkara, Abepura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa tersebut, Minggu (25/7/2022) siang.
Kapolsek menuturkan, kecelakaan tunggal tersebut dialami pengemudi dan penumpang SPM Yamaha Jupiter MX warna Silver Hitam dengan nomor polisi PA 4109 JN.
Dimana dari kecelakaan tersebut pengemudinya Mr.X, yang belum diketahui Identitasnya, langsung melarikan diri meninggalkan tempat kejadian. Dia juga meninggalkan penumpang dan sepeda motornya di lokasi kejadian.
Ia menambahkan, menurut keterangan saksi bernama Costan (25) yang melihat kejadian tersebut mengatakan, kecelakaan berawal saat pengendara Yamaha Jupiter datang dari arah Jembatan Yotefa dengan tujuan Pantai Hamadi melajukan kendaraannya dengan kecepatan agak kencang.
“Kemudian sesampainya di TKP pengemudi motor (Mr.X) tidak dapat mengendalikan laju kendaraan sehingga menabrak pembatas jalan dan terjatuh,” terang Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, usai terjatuh, pengemudi atau Mr.X langsung berdiri dan berlari kearah Holtekamp. Sementara penumpangnya yang diketahui bernama Pekison (26) bangun dan menyeberang jalan ke jalur sebelah jalan kemudian ia terjatuh ke dalam parit.
“Merespon kejadian tersebut anggota yang bertugas di Pos Terpadu Jembatan Youtefa langsung mengamankan TKP dan menghubungi Polsek Jayapura Selatan untuk dilakukan Penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP),” ujar Kapolsek.
Anggota yang tiba di lokasi kejadian, imbuhnya, langsung mengevakuasi korban Pekison atau penumpang SPM tersebut untuk dibawa ke RS Bhayangkara Jayapura untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Tidak berselang lama saat mendapatkan perawatan, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” tandasnya.
Kapolsek menambahkan, kasus Laka Tunggal tersebut kini dalam penanganan pihaknya. Dimana akan dilakukan penyelidikan terkait siapa pengendara SPM tersebut.
Ia menduga pengendara motor adalah kerabat dekat korban. Entah teman atau keluarganya, hal ini akan didalami pihak Kepolisian.
“Kesimpulan sementara, kecelakaan terjadi akibat dari pengendara yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraan yang dikendarai dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pembatas jalan,” imbuh Kapolsek.
Ia pun mengatakan, pihaknya akan membangun komunikasi dengan keluarga korban dan mengumpulkan keterangan para saksi tentunya.
“Keluarga Korban diduga mengetahui siapa pengemudinya, karena pihak keluarga lebih dulu mengetahui informasi kecelakaan tersebut melalui telepon, itu informasi yang kami peroleh,” ungkap Kapolsek.(rico)