JAYAPURA (KT) – Dewan Perwakilan Rakyat Papua mengadakan rapat paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021 di kantor DPRP, Jayapura, Selasa (26/7/2022).
Dalam pandangannya saat rapat paripurna, fraksi Partai Demokrat menyoroti tidak tercapainya target pendapatan. Hal ini menggambarkan Pendapatan Asli Daerah pos retribusi daerah dan dana transfer pos dana bagi hasil tidak mencapai target yang ditetapkan. Penggunaan anggaran yang tidak optimal dan sisa dana cadangan hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) juga disoroti oleh anggota dewan.
“Karena itu hal ini harus menjadi perhatian saudara Gubernur,” kata Junaedi Rahim dari fraksi Partai Demokrat.
Menurutnya, kontribusi pendapatan terbesar bersumber dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar 84,51 persen dari total pendapatan APBD Provinsi Papua. Sedangkan kontribusi pendapatan asli daerah hanya sebesar 15,49 persen.
“Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh jajaran untuk lebih memberi perhatian meningkatkan kapasitas Fiskal Asli Daerah sebagai sumber pembiayaan utama pembangunan daerah di waktu yang akan datang,” tutur Junaedi.
Ia juga menyayangkan banyaknya program dan kegiatan organisasi perangkat daerah yang tidak dilaksanakan secara optimal sehingga tidak mampu menyerap alokasi anggaran yang telah disediakan.
Sesuai neraca daerah, imbuhnya, kekayaan pemerintah Provinsi yang relatif besar jika dikelola dengan baik akan mendatangkan sumber pendapatan yang besar.
Selain itu, fraksi Partai Demokrat juga menyoroti penggunaan dana cadangan yang dilaporkan. Menurut fraksi Demokrat, sisa dana cadangan yang mencapai Rp 800 Miliar dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat Papua dan pemberdayaan perempuan orang asli Papua (OAP).
Terakhir, Partai Demokrat memandang dalam laporan keuangan tahun 2021 yang telah diaudit, pemerintah Provinsi Papua dilaporkan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2021 lebih dari Rp 2 Triliun.
Oleh karena itu, mantan anggota DPRD Kota Jayapura ini menambahkan, Fraksi Partai Demokrat berharap pemanfaatan SiLPA untuk kepentingan pelayanan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
“Pemerintah Provinsi Papua harus berusaha untuk meminimalisir SiLPA yang muncul di akhir tahun 2022.
Sehingga tidak berpengaruh terhadap pemotongan mapun pengurangan anggaran pemerintah Provinsi Papua di tahun anggaran 2023,” pungkasnya. (rico)