Opini  

Militerisme Teritorial: Ancaman Nyata bagi Demokrasi dan Profesionalisme TNI

Jakarta, (KT) – Imparsial mengecam keras rencana Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, terkait pembentukan struktur Komando Teritorial (Koter) baru secara masif, yang mencakup 37 Komando Daerah Militer (Kodam), 15 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), dan 8 Pasukan Marinir (Pasmar). Rencana yang disampaikan dalam Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia pada 19 April 2026 ini merupakan langkah mundur bagi demokrasi dan pengkhianatan terhadap amanat Reformasi 1998.

Imparsial memandang bahwa ekspansi Koter ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan ancaman terhadap tatanan sipil dengan poin-poin keberatan sebagai berikut:
1. Pelanggaran Eksplisit terhadap UU TNI
Rencana ini bertentangan dengan Penjelasan Pasal 11 ayat (2) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang secara tegas menyatakan bahwa penggelaran kekuatan TNI harus menghindari organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis dan tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan. Melipatgandakan jumlah Kodam hingga setara dengan jumlah provinsi adalah bentuk “replikasi” struktur sipil oleh militer yang mencederai prinsip supremasi sipil.
2. Kebangkitan Dwifungsi dan Politisasi TNI
Struktur Koter adalah tulang punggung doktrin Dwifungsi di masa Orde Baru. Penambahan Koter dengan dalih “membantu pembangunan daerah” berpotensi menarik kembali TNI ke ranah politik praktis dan pemantauan warga sipil di tingkat akar rumput. TNI didesain sebagai alat pertahanan negara untuk menghadapi ancaman luar (outward looking), bukan sebagai aktor pembangunan domestik yang menghapus batas antara urusan sipil dan militer.
3. Salah Kaprah Prioritas Pertahanan
Di tengah eskalasi geopolitik global yang tidak menentu, fokus TNI seharusnya tertuju pada modernisasi Alutsista dan pencapaian target kekuatan pokok minimum yang hingga kini belum tuntas. Mengalokasikan anggaran dan personel untuk ekspansi komando domestik hanya akan menghamburkan sumber daya negara yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan tempur dan kemampuan pertahanan eksternal.
4. Ancaman Eskalasi Konflik Agraria
Kami mencatat bahwa perluasan fasilitas militer sering kali beririsan dengan perampasan ruang hidup rakyat. Berdasarkan data tahun 2024, klaim lahan untuk fasilitas militer telah memicu setidaknya 6 konflik agraria di lahan seluas 1.217 hektar. Penambahan puluhan Koter baru dipastikan akan memperpanjang daftar sengketa lahan antara militer dan masyarakat sipil, terutama di wilayah-wilayah strategis dan pedalaman.

Pernyataan Sikap
Atas dasar pertimbangan di atas, Imparsial menyatakan sikap:
1. Mendesak Presiden RI selaku Panglima Tertinggi untuk membatalkan rencana perluasan Koter dan kembali pada khittah reformasi dengan melakukan restrukturisasi, bukan ekspansi.
2. Mendesak DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat dan menolak alokasi anggaran bagi pembentukan satuan teritorial baru yang tidak relevan dengan kebutuhan pertahanan negara.
3. Menuntut Pemerintah untuk memprioritaskan pemenuhan kesejahteraan prajurit dan modernisasi teknologi pertahanan dibandingkan memperbanyak birokrasi militer di daerah.

Penambahan Koter bukan jalan menuju kemajuan pembangunan, melainkan jalan pintas menuju militerisme yang akan mempersempit ruang gerak sipil dan merusak profesionalisme TNI itu sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *