Aksi Teror KKB Terhadap Warga Sipil: Tenaga Honorer RSUD Dekai Ditikam OTK di Yahukimo

YAHUKIMO, PAPUA PEGUNUNGAN, (KT)– Tim gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo bergerak cepat menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang tenaga honorer bagian Radiologi RSUD Dekai berinisial LM (32). Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Perumahan Guru SMA Negeri 1 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Jumat (23/10/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIT.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban saat itu sedang duduk di area belakang sebuah kios. Tiba-tiba, dua orang tidak dikenal (OTK) menyerangnya secara mendadak menggunakan senjata tajam dari arah samping kiri dan belakang. Serangan tersebut mengakibatkan korban menderita dua luka tusuk hebat di bagian perut sebelah kiri dan punggung sebelah kanan.


Saat aksi penyerangan terjadi, lokasi sekitar dalam keadaan gelap lantaran sedang terjadi pemadaman listrik. Meski terluka parah, korban sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan perlawanan hingga kedua pelaku melarikan diri ke kegelapan malam. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan mengevakuasinya ke RSUD Dekai.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengungkapkan bahwa saat tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dekai pada Sabtu (24/10), sebilah senjata tajam yang menyerupai samurai pendek tanpa gagang masih dalam kondisi tertancap di punggung kanan korban.


“Korban mengalami dua luka tusuk di perut kiri dan punggung kanan. Saat dibawa ke rumah sakit, senjata tajam pelaku masih tertancap di punggungnya. Korban telah mendapatkan penanganan medis secara intensif, dan saat ini kondisinya sudah stabil dalam pengawasan ketat tim medis,” jelas Kombes Pol. Yusuf Sutejo.
Olah TKP dan Barang Bukti
Menerima laporan tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo langsung merespons cepat dengan mendatangi rumah sakit serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas memasang garis polisi, melakukan penyisiran, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Dalam olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aksi penikaman tersebut, antara lain:
Satu buah gagang senjata tajam
Sepasang sandal milik pelaku
Diduga Terkait KKB Kodap XVI Yahukimo
Dari pendalaman awal serta identifikasi pola serangan, penyidik telah mengantongi ciri-ciri kedua pelaku. Diduga kuat, para pelaku memiliki keterkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.
“Berdasarkan pendalaman awal, kami telah memperoleh informasi ciri-ciri pelaku yang diduga terhubung dengan KKB Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka. Kendati demikian, dugaan ini masih harus dibuktikan secara ilmiah melalui penyidikan mendalam. Kami terus berkoordinasi dengan Polres Yahukimo untuk mengejar dan menangkap para pelaku,” tegas Kasatgas Humas.
Kombes Pol. Yusuf Sutejo juga menyayangkan aksi kekerasan brutal ini karena korban merupakan warga sipil murni yang sehari-hari bertugas melayani kesehatan masyarakat. Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk aksi teror yang tidak dapat ditoleransi.
Jerat Hukum Paling Lama 12 Tahun Penjara
Kasus penganiayaan berat ini telah resmi dicatat dalam Laporan Polisi LP/B/57/X/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 23 Oktober 2026. Dalam proses hukum ini, penyidik menerapkan sangkaan:
1. Primair: Pasal 469 ayat (1) jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Penganiayaan Berat Berencana) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
2. Subsidair: Pasal 468 ayat (1) jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Penganiayaan Berat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun.
Komitmen Aparat Penegak Hukum
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
“Setiap tindak kekerasan terhadap masyarakat akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini berdasarkan fakta dan alat bukti terverifikasi,” tegas Kaops.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, S.I.K., M.H., mengimbau warga agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika memiliki informasi sekecil apa pun terkait kejadian ini, segera laporkan kepada aparat kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *