Jayapura, (KT)- MANAJEMEN Markas Pusat Komnas TPNPB mengeluarkan Siaran Pers Kedua pada Jumat, 6 November 2026. Melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, manajemen mengonfirmasi laporan resmi dari pimpinan TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw—Brigjen Vincent Frabuku, Wakil Panglima Letkol Leonardo Suvi, Komandan Operasi Mayor Marten Faan, serta Mayor Arnoldus Jansen Kocu—terkait rangkaian penyerangan di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Dalam laporan tersebut, TPNPB mengaku bertanggung jawab atas insiden penembakan yang terjadi pada 4 hingga 5 November 2026 di Distrik Faf dan Distrik Vep, yang diklaim menargetkan aparat keamanan dan pekerja proyek infrastruktur jalan di Kampung Sikor. Selain penembakan, kelompok tersebut juga menyatakan telah membakar sejumlah fasilitas perusahaan seperti basecamp, kendaraan operasional (mobil Hilux, truk), eksavator, serta sepeda motor.
Peringatan Keras kepada Warga Pendatang dan Aparat Keamanan
Melalui siaran pers ini, TPNPB KODAP XXXIII Rumana Tambrauw menyampaikan beberapa ultimatum dan sikap resminya:
Ultimatum untuk Warga Pendatang: Pihak TPNPB mendesak warga sipil pendatang yang bekerja sebagai tenaga pengajar, tenaga kesehatan, pengemudi, tukang bangunan, maupun profesi lainnya di wilayah operasi mereka untuk meninggalkan wilayah tersebut. Mereka mengklaim telah membebaskan sejumlah perempuan warga sipil dalam operasi di Kampung Imor sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, namun mengancam akan mengambil tindakan tegas jika ultimatum tidak diindahkan.

Peringatan kepada Bantuan Polisi (Banpol): Pihak TPNPB juga memperingatkan masyarakat dari berbagai suku di Kabupaten Tambrauw yang bertindak sebagai informan atau aparat keamanan untuk menghentikan aktivitas pelaporan posisi pasukan mereka.
Penolakan Pembangunan dan Proyek Negara: TPNPB menegaskan penolakan terhadap seluruh program pembangunan infrastruktur, investasi perkebunan, serta kehadiran aparat militer dan kepolisian di Tanah Papua, sembari menyuarakan tuntutan penentuan nasib sendiri.
Tuntutan terhadap PBB
Di akhir siaran pers yang ditandatangani oleh jajaran pimpinan nasional TPNPB-OPM (Jenderal Goliath Tabuni, Letjen Melkisedek Awom, Mayjen Terianus Satto, dan Mayjen Lekagak Telenggen) tersebut, manajemen TPNPB turut mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres untuk memperhatikan persoalan politik status wilayah Papua serta dampak krisis kemanusiaan dan pengungsi internal akibat konflik bersenjata yang berlanjut.












