Polisi Tegaskan Tindak Oknum Warga yang Terlibat Aksi 1 Desember

Jayapura, Kawattimur – Kepolisian akan menindak tegas siapa saja warga yang terlibat dalam aksi 1 Desember besok, yang diklaim oleh pihak tertentu sebagai hari jadi bangsanya. Hal ini ditegaskan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas dalam keterangan persnya di Markas Polresta Jayapura, Jumat 30 November 2018.

Gustav dengan tegas, mengingatkan masyarakat untuk tidak tehasut oleh selebaran yang bertaburan di berbagai lokasi dan juga media sosial yang menyerukan aksi peringatan 1 Desember oleh simpatisan West Papua. Dimana dalam isi selebaran itu mereka mengajak masyarakat untuk berkumpul di Kantor MRP Kotaraja dan mengajak masyarakat untuk mogok dari aktifitas apa pun.

Kata Gustav, hal itu telah menyesatkan masyarakat, bahkan mengancam kedaulatan megara kesatuan republik Indonesia (NKRI). Ia pun memastikan akan memproses hukum oknum warga yang nekad melalukan aksi yang bertentangan dengan NKRI, seperti menampilkan simbol-simbol atau bendera yang dianggap mengancam kedaulatan NKRI di tanah Papua, yang secara resmi telah disahkan oleh PBB sebagai bagian dari Indonesia.

Lebih tegas lagi Gustav menyatakan akan mentersangkakan pasal makar terhadap oknum warga yang ketahuan serta terbukti melakukan pengibaran simbol-simbol yang ia maksud.

“Kita pastikan akan menangkap pelakunya dan proses hukum untuk dugaan makar. Mengenai unsur terpenuhi atau tidak, nanti akan ditenukan berdasarkan penilaian penyidik,” tekannya seraya menyatakan bahwa kegiatan itu dilarang pihaknya karena bertentangan dengan NKRI.

“Dari hasil klarifikasi pun, pihak MRP membantah adanya agenda kegiatan tersebut di kantornya. Polda Papua sendiri telah mengeluarkan surat tertulis berisi larangan kegiatan itu dan akan disampaikan kepada pembuat selebaran dan pihak MRP,” jelasnya.

Dikatakan, Pemerintah Kota Jayapura, Kepolisian dan TNI tidak menghendaki ada selebaran yang menyesatkan, apalagi isinya mengekang hak hidup orang banyak serta mengancam kedaulatan negara ini.

“Tentu kami tidak akan membiarkan agenda ini terselenggara dan jika tetap memaksakan untuk menggelar kegiatan, kita akan proses hukum juga penyelenggaranya,” tegasnya kembali.

Sebelumnya, Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyatakan, bahwa tidak ada yang istimewa di 1 Desember. “Bagi kami itu sama dengan tanggal 1 di bulan-bulan berikutnya. Dan tidak perlu siaga 1. Jika mereka beraksi, akan kita tundak tegas,” tukasnya.

Hal senada disampaikan Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring, belum lama ini. Ia mengatakan bahwa tidak perlu dibesar-besarkan isu 1 Desember itu. Bahkan kata dia, pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang mengancam kedaulatan NKRI di wilayah teritorial Kodam XVII Cenderawasih. “Papua sudah final sebagai kesatuan NKRI,” jelasnya. (Ara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *