Jayapura,(KT) empat Perjanjian Kerja Sama (PKS) di dunia pendidikan mewarnai rangkaian kegiatan Hari Pajak 2019 di area timur Indonesia dalam wilayah kerja Kanwil DJP Papua dan Maluku yakni perjanjian kerja sama dengan Tax Center Universitas Kristen Maluku di Ambon, perjanjian kerja sama dengan Tax Center STIE Jambatan Bulan di Timika, Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Provinsi Papua dan Papua Barat di Biak.
Pihaknya juga telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Tax Center Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak di Biak pada Kamis, (11/07).
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Papua dan Maluku Vincentius Sukanto mengatakan, adapun tujuan diadakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dunia pendidikan ini adalah untuk menyamakan langkah dalam meningkatkan pemahaman dan membentuk nilai sadar pajak dalam perkuliahan sehingga dapat terwujud Generasi Emas Indonesia yang Cerdas dan Sadar Pajak.
“Karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam menjaga dan merawat Republik ini salah satunya melalui kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak dalam sistem pendidikan nasional, sehingga di masa mendatang diharapkan akan berkontribusi mewujudkan generasi bangsa yang mempunyai karakter cinta tanah air dan bela negara,” jelasnya kepada wartawan mellaui siaran persnya.
Sukanto menjelaskan, hal tersebut juga menjadikan kesadaran pajak sebagai salah satu nilai budaya bangsa yang terus ditanamkan dari generasi ke generasi. Sebagaimana diketahui bersama bahwa denyut nadi pembangunan di Indonesia bersumber dari APBN yang sebagian besar (sekitar 85%) ditopang dari penerimaan perpajakan, akan tetapi berdasarkan data yang dihimpun menunjukan tingkat kepatuhan perpajakan (formal dan material) masih rendah.
Menurutnya masih banyaknya potensi ekonomi nasional yang belum tergali, dan masyarakat belum memandang pajak sebagai bentuk gotong royong untuk membangun negeri. Fakta tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran pajak di kalangan masyarakat khususnya yang telah menjadi Wajib Pajak.
“Untuk membangun masa depan perpajakan Indonesia, maka perlu dipersiapkan generasi bangsa yang sudah memiliki kesadaran pajak. Budaya sadar pajak harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan agar kesadaran pajak menjadi salah satu karakter generasi bangsa yang cinta tanah air dan bela negara melalui kesadaran melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan,” tutupnya. (TN).