Bupati Jayapura : Pekerjaan Sudah Bisa Dilakukan Bukan Setelah DPA Diserahkan Baru Dimulai

Bupati Jayapura saat menyerahkan dokumen DPA kepada 4 perwakilan OPD di Pemkab Jayapura

Sentani,(KT)- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE,M.Si minta kepada OPD untuk segera melakukan pekerjaan mengingat DPA tahun 2020 telah diserahkan kepada masing-masing OPD.

” Paling lambat bulan Maret sudah tidak ada lagi proses pengadaan barang dan jasa sebab sebelum penyerahan DPA kita sudah arahkan agar mengurus adminitrasi nya ditahun lalu sehingga tidak ada istilah DPA diserahkan baru pekerjaan dimulai namun begitu DPA diserahkan kontrak pekerjaan bisa dimulai ,”katanya usai menyerahkan DPA dimasing- masing OPD Pemkab Jayapura disaksikan Wakil Bupati Jayapura, Sekda Jayapura dan Para Asisten,Jumat (10/1/2020).

Untuk itulah agar itu menjadi perhatian seluruh OPD dan diminta hal itu tidak dipandang sebuah main- main terlebih menjelang PON kita akan banyak diskusi diluar pengadaan pekerjaan. ” Makanya tadi saya arahkan lagi tidak boleh main-main lagi atau lupakanlah masa lalu dan kini melakukan pekerjaan tahun yang baru,” ujarnya.

Hal sama dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,(BPKAD) Kabupaten Jayapura,Subhan,SE bahwa dengan pelelelangan pekerjaan dilakukan secara cepat maka pekerjaan yang akan dikerjakan tepat waktu dan itu terdampak terhadap penyerapannya.

” Sebenarnya pada waktu penepatan APBD dibulan Desember tahun 2019 di DPRD pekerjaan sudah bisa diurus atau dimulai pelelelangan sebab memasuki awal tahun 2020 kontrak ditandatangani setelah DPA diserahkan,” katanya.(TOM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *