JAYAPURA (KT) – Desakan Bawaslu Papua terkait hasil swab bakal calon yang dinyatakan positif terpapar Corona, mendapat respon dari KPU Provinsi Papua.
Anggota KPU Papua, Melkianus Kambu mengatakan hasil tersebut akan disampaikan KPU setelah pihaknya menerima hasil dari tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal calon.
“Kami akan plenokan dulu soal ini. Soal itu akan di sampaikan setelah ada hasil pemeriksaan tes kesehatan secara keseluruhan baik hasil Swab, tes kesehatan, hasil tes narkoba dan psikotes,”kata Kambu, Rabu (9/9/2020).
Terkait itupula, Kambu mengatakan secara keluruhan untuk tahapan tes kesehatan ini, hasilnya akan diterima KPU pada 12 September mendatang.
“Untuk hasil tes kesehatan ini tanggal 12 sudah kita terima, tapi intinya bakal calon ini tidak bisa melakukan tes kesehatan jika terdeteksi virus corona,” jawabnya.
Sementara untuk 6 bakal calon yang telah dinyatakan positif tersebut, menurut Kambu, saat ini harus melakukan isolasi mandiri atau perawatan hingga dinyatakan sembuh, dan melanjutkan tes kesehatan.
“Kita akan revisi perubahan jadwal untuk pemeriksaan kesehatan, narkoba dan psikotes untuk penundaan para calon yang terpapar ini,” jelasnya.
Ia juga berharap, pihak-pihak yang pernah berkontak langsung dengan para calon yang telah dinyatakan positif Corona, dapat secara mandiri melakukan tes swab, agar tidak terjadi penyebaran baru untuk Covid-19.
“Kami harap demikian,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Bawaslu Papua meminta KPU untuk menyampaikan ke Publik nama-nama bakal calon, yang positif terinfeksi Virus Corona.
“KPU harus sampaikan nama-namannya ke Publik agar bisa dideteksi sedini mungkin, siapa saja yang pernah melakukan kontak dengan calon ini. Jangan sampai, ini menjadi clutser baru penyebaran virus,” kata Angggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach kepada Kawat Timur, Rabu (9/8/2020). (TA)












