Wamena (KT) – Pengusaha muda yang ada di Kabupaten Jayawijaya diminta untuk dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dalam upaya mnejaga kemanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Harapan dan ajakann itu disampaikan Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh Safei, Rabu (17/11/2021), di sela-sela kegiatan coffe morning yang dilaksanakan di Hotel Grand Sartika Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Menurut Kapolres, dalam rangka dan menjelang 1 Desember 2021 mendatang, pengusaha yang ada di Kabupaten Jayawijaya dapat menjadi corong infirmasi untuk menyampaikan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan di Wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Melalui kegiatan coffe morning bersama Pengusaha Jayawijaya, Kapolres menyebutkan, banyak diskusi yang dilakukan, tujuannya agar ada satu persepsi dan kesepakatan bersama dalam upaya menjaga keamanan jelang 1 Desember dan juga dalam rangka menyambut Natal 2021.
“Pada intinya Pengusaha mendukung hal positif ini, tetapi ini juga peran semua pihak yang ada di Kabupaten Jayawijaya,” ungkap Kapolres Jayawijaya.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Jayawijaya berpesan kepada pengusaha Jayawijaya, agar dapat memberitahukan kepada keluarga dan rekan sesama pengusaha untuk selalu berhati-hati dalam berkendara karena kejahatan datang secara tidak terduga.
Sementaara itu, pemilik Hotel Grand Sartika, Haji Hamin menyambut baik arahan dan permintaan Bapak Kapolres Jawijaya.
Pada dasarnya, Haji Hamin menyebutkan, Pengusaha yang ada di Kabupaten Jayawijaya tetap memberikan dukungan melalui caranya masing-masing, baik itu kepada Pemerintah dan juga kepada aparat keamanan yang selama ini bertugas di Kabupaten Jayawijaya.
Menurutnya, jika Kabupaten Jayawijaya aman dan damai, maka semua program pembangunan dan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan sejahtera.
Selain mendukung untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Wilayah Kabupaten Jayawijaya, dirinya bersama pengusaha yang ada di Kabupaten Jayawijaya akan memberikan dukungan kepada Tim Satgas Covid-19 dan juga kepada Pemerintah dalam upaya menjaga penyebaran Covid-19 Gelombang Ke-III khususnya di Kabupaten Jayawijaya.
Hal itu tentunya, sudah dilakukan di Hote Grand Sartika Wamena, dimana setiap tamu ataupun kegiatan yang akan menggunakan fasilitas ruangan hotel, akan dibatasi sebanyak 30 peserta, dan juga setiap peserta diwajibkan mengikuti setiap protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya.(NP)