YAHUKIMO (KT) – Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Esau Miram, S.IP menyebut pemerintah daerah akan mulai melakukan sertivikasi terhadap seluruh asset Pemda yang mencakup tahan dan bangunan perkantoran.
” Tahun ini kita akan mulai melakukan sertivikasi mulai dari kantor Bupati, DPRD dan dinas-dinas,” kata Wabup Esau, Selasa (18/1/2022).
Ia menyebut secara total luas tanah yang menjadi hak milik Pemda Yahukimo seluas 7×8 kilometer persegi yang mencakup 37 unit perkantoran.
“Kita akan genjot tahun ini semua perkantoran harus di sertivikasi, dalam hal ini kita juga akan melakukan MoU dengan Badan Pertahanan,” kata Esau.
Selain itu, kata Esau, Pemerintah juga akan memudahkan kepengurusan sertivikasi tanah milik pemda yang dihibahkan kepada masyarakat taupun perintis daerah ini.
Lanjut Esau, terkait sertivikasi hibah tersebut pemerintah akan membentuk tim terpadu yang akan menghitung harga dasar sesuai klasifikasinya.
“Ini juga kita akan bantu artinya Pemda akan memudahkan kepengurusannya. Masyarakat tinggal membayar kepada pemerintah sesuai hasil klasifikasi tadi dan pemerintah akan menerbitkan sertivikatnya,” jelas Wabup Esau. **