Wamena (KT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya diminta melakukan sosialisasi Perda Miras, bukan banyak bicara di media.
“Pertanyaan saya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Kabupaten Jayawijaya mewakili rakyat ini jika ada peraturan daerah yang mengatur soal Miras dan Togel ini silahkan disosialisasikan kepada rakyat biar rakyat tahu tetapi kalo memang belum ada regulasi yang mengikat silahkan buatkan perda soal pelarangan Miras dan Togel di Jayawijaya Papua,” ungkap Ketua Departemen Pemuda Baptis Papua, Sepi Wanimbo belum lama ini melalui Pers Release yang dikirim kepada media ini.
Menurutnya, ketika pemerintah daerah buatkan suatu peraturan yang mengatur soal kegiatan perjudian, tentunya masyakarat akan menyadari bahwa ada hukum atau denda yang akan diberikan jika melanggar, sehingga mereka akan sadar dan tidak akan lagi melakukan pesta Miras dan Togel di Tanah Papua khususnya Kabupaten Jayawijaya.
Apalagi, Miras dan Togel ini musuh kita semua karena itu pihak pemerintah daerah, gereja, LMA serta semua tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat bersatu hati dan bekerja jujur untuk selamatkan rakyat dari bahanya perjudian dan Miras.
Selaku, Ketua Pemuda Baptis West Papua juga Anggota Forum Pemuda Kristen Di Tanah Papua, Sepi Wanimbo meminta kepada pemerintah Kabupaten Jayawijaya harus serius atasi miras dan togel di Wamena Papua.
“Saya liat minuman jenis alkohol buatan pabrik maupun buatan lokal disebut air nenas atau balo ini sudah merajalela dan di jual dimana – mana bebas tanpa ada pelarangan dari pemerintah daerah sendiri,” kata Sepi.
Tidak hanya itu, kegiatan judi togel dan judi lainnya sudah tumbuh subur di setiap sudut kota Wamena tanpa ada pengawasan atau larangan tegas dari pihak aparat bahkan pemerintah daerah setempat.
Jika hal ini terus dibiarkan, tentunya akan berdampak pada kehidupan sosial dan juga pada generasi muda Papua kedepannya.
“Generasi Muda akan hancur dalam pendidikan mereka, kesehatan mereka dan masa depan mereka hancur tidak hanya anak muda yang pesta miras tetapi juga orang – orang tua, setelah pesta miras hampir selalu dalam rumah tangga hancur berkelai antara istri dan suami sehingga dalam rumah tangga mereka dan dalam pelayanan mereka tidak sehat dan tidak bahagia,” ungkap Sepi.
Kebanyakan, pelaku judi Togel yang ada di Jayawijaya dan beberapa daerah lainnya merupakan anak muda dan juga orang tua.
“Hampir setiap hari selalu fokus dengan angka sementara sibuk dengan togel mereka tidak pikir untuk kerja kebun dan usaha lainnya menghidupkan ekonomi mereka yang baik,” kata Sepi.
Lebih para lagi, setelah melakukan giat judi togel dan jika menang, maka akan dilakukan pesta miras.
Hal tersebut tentunya akan merusak karakter dan merusak pertumbuhan iman rohani masyarakat, sehingga akan berdampak buruk bagi kehidupan sosial bermasyarakat.
Selain itu, dampak lain yang akan ditimbulkan dari Judi dan juga Miras ialah kematian dan kemiskinan yang berkepanjangan.
“Satu nyawa orang Papua itu harganya sangat mahal, dan tidak bisa jual beli di toko karena itu pemerintah dan DPRD jangan santai dan malas tahu, jangan diam dan jangan pura – pura tidak liat, tetapi ambil langka – langka cepat untuk selamatkan generasi ini,” ungkap Sepi Wanimbo.
Harap kepada pemerintah daerah untuk berikan hukuman dan sanksi yang tegas bagi orang yang menjual minuman keras dan agen togel di tanah Papua khusus di Wamena, bila perlu tutup usaha dan pulangkan mereka ke kampung halaman mereka biarlah mereka.
Saya percaya agen miras maupun togel ini bukan anak putra daerah tetapi ini mereka yang datang dari luar Papua yang menjadi angen atau bandar karena itu silahkan proses hukum sesuai undang – undang yang berlaku di negara RI.(NP)