Selain Backup Perjudian, AKP Rustam Diduga Jual Senjata ke OPM

Wamena (KT) – Selain membackup atau melindungi perjudian untuk kepentingan pribadi di Kota Wamena, Mantan Komandan Kompi Brimob Bayalyon D Wamena, AKP Rustam di duga terlibat menjual Senjata Api kepada Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Pendeta Alex Mauri, mewakili keluarga korban Ananda Bripda Fernando Diego Rumaropen menyebutkan, keberadaan AKP Rustam di Kabupaten Jayawijaya, telah merusak citra Kepolisian dan merusak nama baik kesatuan Brimob.

“Boleh Bapak Kapolda periksa, perjudian dan praktek togel dia ambil itu semua, hari ini saya buka, karena selalu saya ingatkan untuk jangan merusak moral masyarakat,” kata Pendeta Alex Mauri, Selasa (21/6/2022) di hadapan Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri di Mako Polres Jayawijaya.

Menurut Pdt, Alex Mauri, dari semua penjelasan yang diberikan dan olah TKP dilapangan, tidak bisa diterima dengan akal sehat sebagai Manusia awal yang tidak mengerti soal manajemen inteljen.

“Dari penjelasan itu, kami sudah bisa menduga bahwa AKP Rustam Jual senjata untuk OPM dan anak kami dijadikan tumbal, anak kami jadi korban,” ungkap Pdt. Alex Mauri.

Terkait meningggalnya Ananda Fernando Diego Rumaropen, Pdt, Alex Mauri menyebutkan, keluarga merasa ganjil dengan peristiwa yang terjadi dan tidak merasa puas dan tidak terima dengan keterangan para saksi yang dipaparkan.

Sehingga, sebagai keluarga Korban, Pdt. Alex Mauri meminta kepada Bapak Kapolda Papua untuk segera memecat AKP Rustam, karena telah merusak Citra Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri).

Sehingga kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Papua, keluarga Korban meminta agar memproses kasus pembunuhan Anandan Bripda Fernando Diego Rumaropen dengan tuntas, dan keluarga besar yang berduka meminta apabila terbukti, AKP Rustam harus dipecat dengan tidak hormat, dan kepada saudara Alex Matuan, AKP Rustam dan Supardi, keluarga menuntut untuk membayar uang kepada sebesar 5 Miliar.

Keluarga besar berduka meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, untuk tidak membantu membayar tuntutan yang disampaikan keluarga korban, agar apa yang dituntut menjadi pembelajaran bagi semua orang.

Tete Kandung Ananda Fernando Diego Rumaropen, Gerald memberikan waktu satu bulan kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan persoalan dengan transparan atas pembunuhan Ananda Fernando Diego Rumaropen.

Menurutnya, sebagai tete kandung Ananda Fernando Diego Rumaropen, dirinya memiliki kontribusi yang sangat besar untuk Mako Brimob.
Ditempat yang sama, Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Theo Hesegem menyebutkan, dari investigasi dilapangan dan dari keterangan yang dihimpun, Mantan Danki Brimob Kompi D Wamena, AKP Rusman telah melakukan kegiatan menembak sapi di Napua sebanyak 10 Kali.

“Apakah Rustam pernah laporkan kepada atasannya Kapolda kalau dia mau naik tembak sapi, setiap anggota yang keluar pasti ada catatan, jadi beliau tidak lakukan SOP,” ungkap Theo Hesegem.

Theo menilai, seharusnya senjata yang dibawa dan digunakan oleh Rustam digunakan untuk menjaga musuh, bukan digunakan untuk menembak sapi dan ini sudah terjadi sebanyak 10 kali kegiatan menembak sapi.

Sementara itu, Om (Paman) Kandung Ananda Bripda Fernando Diego Rumaropen, Richardo mempertanyakan informasi awal yang beredar di Media Sosial.
Menurutnya, informasi itu sangat ganjal, karena jika pelakunya merupakan kelompok Enggianus Kogeya, tentunya senjata yang direbut akan digunakan untuk menembak Mantan Danki Brimob dan yang lainnya yang ada di lokasi tembak sapi.

“Posisinya Diego sudah meninggal, jelas dorang akan bunuh dorang juga, terus masa mau tembak sapi hanya bawa peluru Cuma tiga, itu tidak masuk akal, karena dengan AK 101 saja sapi jatuh juga,” ungkap Ricahrdo.

Selaku Om (Paman) sungguh dari Ananda Bripda Fernando Diego Rumaropen, Richardo meminta kepada Bapak Kapolda Papua untuk segera memecat AKP Rustam.(NP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *