Wamena (KT) – Petisi Rakyat Papua (PRP) tidak akan melakukan aksi Demo pada tanggal 29 Juli 2022.
“Dengan demikian kami korlap umum 122 Oeganisasi sekber Se-lapago yang tergabung dalam petisi Rakyat Papua (PRP) Menyampaikan bahwa tanggal 29 hari jumat kami tidak melakukan demo damai besar-besaran dengan demikiab kami tetap akan menyampaikan aspirasi Rakyat melalui Perwakila utusan wilayah adat masing-masing yaitu satu kabupaten dua orang di DPRD jayawijaya dan aspirasi selanjutnya kami akan serakan pihak pemda jayawijaya. ini hasil kesepakatan pihak keamanan,DPRP, dan Pemda Jayawijaya,” ungkap Korlap Umum PRP Wilayah Lapago, Kamis (28/7/2022) melalui Pers Releasenya.
Oleh sebab itu, Selaku korlap umum, Namena menyampaikan rasa hormat dan tidak mengurangi semangat Rakyat untuk tetap tenang dan melakukan aktifitas seperti biasa.
Tidak dilakukannya Demo, kata Namene, setelah dilakukan pertemuan dan hasil kordinasi dengan pihak keamanan polres Jayawijaya, ada beberapa hal yang disepakati, diantaranya ada perwakilan yang dilibatkan untuk membawa surat aspirasi ke DPRD Jayawijaya.
Sebelumnya, beberapa orang diarahkan ke Polres Jayawijaya, setelah diketahui membagikan selebaran berisikan aksi tanggal 29 Juli.
“Anggota polres jayawijaya mengarahkan beberapa saudara dan saudari yang membagi selebaran ke polres jayawijaya di mintai keterangan, namun saya sebagai korlap umum hadir di polres jayawijaya berkomunikasi aktif dengan pimpinan eksekuti dan legislatif dan pihak Yudikatif dalam hal ini pihak kepolisian Jayawijaya, maka jam 16.45 sore kami di pulangkan secara utuh dan aman,” ungkap Namene.(NP)