JAYAPURA (KT) – KPU Papua Pegunungan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Papua Pegunungan
Pemilihan Umum Tahun 2024 sebanyak 609 calon, 97 persen diantaranya Oran Asli Papua (OAP).
“97 persen Calon Anggota DPRD Provinsi Papua Pegunungan pada Pileg 2024 adalah anak asli Papua,” kata Melkianus Kambu, Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (3/11/2023).
Kambu mengatakan penetapan DCT sendiri telah dilakukan KPU melalui rapat pleno yang digelar Jumat pagi.
Lebih detail, Kambu merincikan dari total 609 bacaleg yang telah ditetapkan menjadi caleg ini terdiri atas 403 atau 66 persen caleg laki-laki dan 206 atau 34 persen caleg perempuan.
“Secara presentasi, jumlah tersebut telah memenuhi aturan keterwakilan 30 persen perempuan,” kata Kambu.
Sementara untuk persentasi keterwakilan anak asli daerah, untuk jumlah Orang Asli Papua sebanyak 592 caleg dan non Asli Papua sebanyak 17 calon atau 3 persen
Untuk selanjutnya kata Kambu, 18 Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 di Provinsi Papua Pegunungan wajib membuka rekening melalui bank Mandiri, BRI atau BNI.
“Ini kewajiban Parpol menyusul laporan dana kampanye,” kata Kambu
Ia menambahkan untuk kampanye sendiri akan disusun jadwalnya sebagaimana PKPU 15 tahun 2023. **