Wamena (KT) – Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua mewacanakan mengembalikan kewenangan pengelolaan administrasi SMA dan SMK kepada Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Papua.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Manius Wenda, SPd.M.Si, Rabu (15/6/2022) menjelaskan, sesuai Implementasi PP 106 tentang SMA dan SMK dikembalikan ke Kabupaten Kota.
“Walapun bertentangan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah itukan menjadi kewenangan Provinsi, tapi PP 106 itu lahir,” kata Manius Wenda, SPd.M.Si.
Menurut Manius Wenda, SPd.M.Si, pada prinsipnya Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua merupakan Eksekutor dan pelaksana Undang-Undang (UU) bukan pembuat undang-undang, sehingga Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua tidak bisa membantah UU.
Sehingga, jika Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua diperintahkan megembalikan kewenangan kepada Kabupaten dan Kota, maka secara otomatis akan diserahkan semua kewenangan SMA dan SMK secara lengkap kepada Kabupaten dan Kota.
Dikembalikannya kewenangan SMA dan SMK ke Kabupaten dan Kota tentunya akan bertambah tugas pada Dinas Pendidikan yang ada di Kabupaten dan Kota, sehingga Manius Wenda, SPd.M.Si berharap kepada Kabupaten dan Kota untuk tetap menjaga dan memajukan kualitas dan mutu pendidikan, terutama dalam melakukan pergantian kepala sekolah dan guru pengajar di sekolah.
Selain itu, kebutuhan sekolah, baik untuk siswa serta kebutuhan dan kesejahteraan tenaga guru harus benar-benar menjadi perhatian.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Natalis Mumpu menyebutkan, secara administrasi memang diatur dan ditangani oleh Provinsi, namun adanya regulasi yang baru, maka semua kewenangan SMA dan SMK secara administrasi akan dikembalikan kepada Kabupaten dan Kota.
Menurutnya, untuk tingkat Kabupaten, tentunya akan siap menerima aturan tersebut, namun sebelum diberlakukan di tahun depan, dinas pendidikan Kabupaten akan menyiapkan semua administrasi dan kelengkapan berkas lainnya.
Selain itu, dengan dikembalikannya SMA dan SMK ke Kabuaten dan Kota, Natalis Mumpu menyebutkan dapat membawa dampak yang baik, terutama dalam hal pengawasan dan fungsi kontrol dilapangan.(NP)