Jayapura (KT) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengamankan seorang pejabat kampung berinisial TL karena diduga memberikan dana desa kepada pelaku pembelian 615 peluru senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga pada Rabu 4 Agustus 2022.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH melalui rilisnya pada Rabu (9/8/2022).
“Kami sudah menahan satu orang berinisial TL yang diduga sebagai pemberi Dana kepada KKB untuk membeli amunisi,” ujar Kabid Humas.
Kabid Humas mengungkapkan bahwa TL diamankan bermula dari penangkapan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN yang kedapatan membawa 615 amunisi dan satu buah senjata api rakitan di Yalimo pada 30 Juni 2022.
“Terungkapnya nama-nama pemberi dana tersebut, didapat dari pengakuan AN yang sampai saat ini masih diamankan di Polres Yalimo,” ungkap Kabid Humas.
Kabid Humas menjelaskan dari pemeriksaan terhadap TL, diketahui uang yang diberikannya kepada AN berasal dari Dana Desa.
“TL memberi Rp 150 juta secara sukarela dari dana Desa,” jelas Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan TL saat ini telah diterbangkan ke Polres Yalimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Mengenai pemberi dana lainnya. Kabid Humas menyebut total ada tiga oknum pejabat kampung yang memberikan uang kepada AN. Total uang yang diberikan kepada AN untuk membeli amunisi adalah Rp 450 juta. Jadi masih ada dua oknum pejabat kampung yang kita cari, mereka berbeda distrik dari TL,” ucapnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Personel Polres Yalimo mengamankan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN di Distrik Elelim karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).
Penangkapan AN bermula dari pengamatan aparat melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendarai kendaraan roda dua.
Setelah diberhentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan jenis FN dan sejumlah amunisi 615 butir. (rico)